Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Meikarta Mirip Negara di Atas Negara, Demiz: Taruh Pistol di Kepala Saya 

NS/RN/CR | Rabu, 20 Maret 2019
Meikarta Mirip Negara di Atas Negara, Demiz: Taruh Pistol di Kepala Saya 
Demiz (kiri), Soni Sumarsono dan Aher jadi saksi sidang suap Meikarta.
-

RADAR NONSTOP - Fakta persidangan kasus suap Meikarta kebali terungkap. Deddy Mizwar alias Demiz yang menjadi saksi mengaku kalau dia telah meminta agar izin Meikarta distop. 

Kisah patgulipat Meikarta menyasar ke mana-mana. Bukan hanya Neneng Hassanah Yasin (mantan Bupati Kabupaten Bekasi) yang ikut menikmati aliran duit bermasalah. Tapi, beberapa politisi di DPRD tingkat Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat juga dikabarkan ikut kecipratan.

Demiz yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) mengakui pernah memberikan perintah untuk menghentikan sementara proyek Meikarta.

BERITA TERKAIT :
Sebut Kasus Meikarta, Reklamasi, BLBI Hingga e-KTP, Busyro Muqoddas Nilai Saat Ini KPK KW
Bingung Karena Digugat 56 M, Konsumen Meikarta: Kita Belum Dapat Unit 

"Bapak pernah hubungi atau menyuruh bawahan bapak menyampaikan untuk menghentikan proyek Meikarta ke Bupati (Neneng Hassanah Yasin)?" tanya hakim pada Demiz yang duduk sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019).

Demiz menyebut perintahnya itu adalah hasil rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Sedangkan saat itu posisinya juga sebagai Ketua BKPRD.

"Bukan menyampaikan, itu surat hasil rapat BKPRD. Mengingat perizinan belum siap tapi promosi begitu besar, 500 hektare dari mana tanahnya?" jawab Demiz.

Saat itu Demiz mengaku telah mengecek perizinan proyek tersebut. Demiz menyebut Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Meikarta saat itu 84,6 hektare, berbeda dari iklan yang seluas 500 hektare.

"Lalu minta menghentikan?" tanya hakim. 

"Ya jangan sampai dibangun. Lebih baik mencegah. Saya dapat informasi sarana sudah dibangun, tapi bangunan belum. Makanya kita mencegah jangan sampai membangun," kata Demiz.

Demiz mengaku akan menolak apabila memberikan 500 hektare untuk proyek Meikarta. Sementara untuk luasan 84,6 hektare pihaknya tidak mempermasalahkan sebab itu merupakan hak Lippo sesuai IPPT yang sudah terbit. 

"Saya minta Bu Neneng setop 500 hektare. 84,6 hektare itu haknya Lippo. Kalau hak orang, satu hari pun ditunda, dosa. Kalau 500 hektare, taruh pistol di kepala saya," kata Demiz sambil menunjuk kepalanya dengan jari.

Demiz lantas melayangkan surat untuk Bupati Neneng. Surat tersebut intinya meminta agar menghentikan pembangunan sementara Meikarta. 

"Isinya menghentikan pembangunan selama perizinan belum selesai. Jangan sampai nanti rugi, sudah dibangun lalu dibongkar," kata Demiz. 

Demiz juga mengaku heran dengan rencana pembangunan Meikarta dengan luas mencapai 500 hektare. Menurut dia, pembangunan dengan luasan tersebut perlu rekomendasi dari pemerintah provinsi. 

"Ini dibangun berskala metropolitan. Ini harus rekomendasi provinsi. Makanya saya mikir, ini kayak negara dalam negara. Apa kata dunia?" kata Demiz. 

Selain Demiz, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dan Sono Sumarsono dari Kemendagri juga dihadirkan sebagai saksi.

Dalam persidangan tersebut duduk sebagai terdakwa yaitu Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi nonaktif. Selain Neneng, ada 4 terdakwa lainnya yang dulunya sebagai anak buah Neneng di Pemkab Bekasi.

Mereka didakwa menerima suap dengan total Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Uang itu diduga diberikan oleh perwakilan Lippo yaitu Billy Sindoro dan 3 rekannya, yang telah divonis bersalah dalam perkara yang sama.

#Demiz   #Meikarta   #Aher   #