RN- Pengurus Cabang Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI- Polri (FKPPI) Kota Tangerang Selatan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kepala Sekolah SMA Negeri 03 dan Kepala Sekolah SMA Negeri 06 untuk mundur dari jabatannya.
Mereka menuduh kepala sekolah bertanggung jawab lantaran teriindikasi di kedua sekolah tersebut ada permainan dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan alat bukti yang mereka miliki.
FKPPI menyampaikan banyak menerima keluhan dari orang tua pendaftar baru terlebih, pihaknya selalu mengalami kebuntuan ketika akan meminta konfirmasi dengan kepala sekolah terkait persoalan tersebut.
BERITA TERKAIT :Dalam surat ijin aksi ke Polres Tangerang Selatan yang tersebar di grup WhatsApp, rencannya pegurus Cabang 2708 FKPPI akan mengelar aksi pada Senin, 11 Juli 2022 di SMA Negeri 03 dan SMA Negeri 06, mereka mengklaim akan menurunkan 200 massa yang merupakan pegurus cabang.
Tercatat dalam surat aksi juga ditembuskan kepada Pj Gubernur Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala Cabang Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.