Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

APBD Tangsel Ugal-Ugalan, Wali Kota Tangsel Mau Dilaporkan Ke KPK & Kejagung

RN/NS | Jumat, 03 Oktober 2025
APBD Tangsel Ugal-Ugalan, Wali Kota Tangsel Mau Dilaporkan Ke KPK & Kejagung
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie alias Ben.
-

RN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie alias Ben sebaiknya waspada. Sebab, APBD ugal-ugalan sedang dalam bidikan KPK.

Heboh APBD Tangsel yang terkesan ugal-ugalan menjadi tanda tanya para penegak hukum. Dalam APBD 2024, Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat hanya Rp136 juta dan jauh lebih kecil dibandingkan dengan perjalanan dinas pejabat dan tunjangan DPRD Tangsel menjadi tanda tanya.

Walau Ben mengklaim kalau laporan keuangan daerah sudah aman dan clear karena mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan berarti bebas dari jeratan aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT :
Pejabat Tangsel Banyak Yang Tajir, Aktivis 98: KPK Harus Periksa Ben-Pilar Dan Anak Buahnya 

Jawaban BPK justru membuka fakta, penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hanya sebatas pada aspek teknis akuntansi, bukan substansi kebijakan anggaran.

BPK Banten mengaku kalau metode pemeriksaan hanya bersifat sampling. artinya tidak semua yang diteliti atau diperiksa.

Pengamat Kebijakan Publik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Wali Kota Tangsel Ben  jangan berlindung di balik opini BPK.

“Opini WTP BPK bicara soal tata kelola laporan, bukan bicara soal keberpihakan. Jadi tidak bisa juga dijadikan tameng,” ujar Adib.

Polemik pengaturan anggaran yang terkesan boros pada kegiatan yang kurang menyentuh warga bisa saja publik mengartikan bahwa Ben Piawai melakukan kerjasama dengan para anggota DPRD Tangsel.

Lapor KPK & Kejagung

Sementara beberapa aktivis anti korupsi mengancam akan melaporkan Ben ke aparat penegak hukum. "Kita akan laporkan ke KPK dan Kejagung," ancam aktivis 98 Agung Wibowo Hadi.

Agung juga salut dengan artis Leony Vitria yang berani membongkar APBD Tangsel yang ngaco. "Aneh saja masa Rp20,45 miliar untuk pembelian suvenir dan cendera mata. Anggaran perjalanan dinas (perdin) Rp117 miliar," keluhnya.

Dia melanjutkan, Bansos yang harusnya bisa dirasakan rakyat miskin Tangsel cuma Rp 136 juta dan ini lebih besar dari anggaran makan dan minum Rp66 miliar. 

Tak berhenti di situ, anggaran belanja alat tulis kantor (ATK), bikin mata terbelalak. Angkanya lebih dari Rp38 miliar. Anehnya, dari total anggaran ATK itu, sekitar Rp6 miliar digunakan untuk pembelian kertas dan cover.

"Ada sekitar 43 ribu orang miskin di Tangsel kenapa cuma Rp 136 juta. Ini harus diusut dong dan kenapa itu DPRD diam dan cuek bebek," tanya Agung.

Seperti diberitakan, Ben sudah menjawab soal viral anggaran ugal-ugalan Pemkot Tangsel. Dia menjelaskan bahwa semua laporan keuangan sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diunggah secara terbuka di website resmi Pemkot sejak 2019.

“LKPD itu memang diarahkan untuk di-upload di website pemerintah daerah setelah diperiksa BPK. Jadi bukan data mentah, melainkan data yang sudah diaudit. Tahun 2024 saja dokumennya setebal 520 halaman,” kata Benyamin, Selasa (23/9/2025).