Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Soal Sarana Jaya

Seru Nih.! KPK Bakal Panggil Pras Pekan Ini?

SN | Senin, 26 Juli 2021
Seru Nih.! KPK Bakal Panggil Pras Pekan Ini?
Gedung KPK/net
-

RN - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya segera memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui skema pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya. 

Disebutkan, komisi KPK membuka peluang memanggil para pihak tersebut pada pekan ini guna dimintai keterangan dalam kasus korupsi yang menjebloskan mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ke sel penjara.

"Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan. Semua sangat bergantung pada proses yang berlangsung. Tapi KPK terus melakukan yang terbaik," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Eks Mentan Emosi, Gara-Gara Mantan Ajudan Sebut Duit Hasil Peras Pejabat Kementan Untuk Renovasi Rumah
Bupati Sidoarjo Sudah Tersangka, Tapi Gus Muhdlor Belum Dibui 

Jenderal bintang tiga itu pun belum dapat merinci kapan pemanggilan pasti pihak terkait. Firli hanya memastikan lembaganya terus bekerja untuk menyelesaikan perkara terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.

Firli pun menegaskan KPK bekerja tentunya berpegang pada prinsip kecukupan bukti yang cukup.

"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapapun dan apapun status jabatan seseorang," imbuhnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri menduga, Prasetio dan Anies mengetahui proses pengadaan tanah ini. Menurut Firli, anggaran untuk pengadaan tanah Munjul bersumber dari APBD, yang tentu sudah dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD," ungkap Firli dalam keterangannya, Senin (12/7) lalu

"Mestinya (Anies dan Prasetyo Edi) tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," tambah Firli.