RN - DPRD DKI Jakarta dicap kebal kritik. Sederet tunnjangan fantastis hingga kini belum ada aksi pemangkasan.
Padahal di DPR lewat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sudah melakukan reformasi tunjangan. Sederet tunjangan DPR dipangkas dan kini hanya menerima tak home pay DPR per bulan yakni Rp 65.595.730. Jumlah ini lebih kecil atau kalah besar dari DPRD DKI Jakarta yang per bulannya menerima sekitar Rp 135 juta.
Yang menjadi sorotan adalah sosialisasi perda alias sosper. Kegiatan dewan ini menyedot angka Rp 161 miliar. Dan sosper dituding sebagai tunjangan terselubung karena tak bermanfaat buat warga Jakarta.
BERITA TERKAIT :"Saya pernah diundang sosper, saya gak paham apa maksudnya, cuma dikasih Rp 30 ribu doang," ungkap Nan, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/9).
Seperti diberitakan, dari total APBD 2025 Rp 91,3 triliun, ternyata DPRD punya sejumlah anggaran jumbo. Berikut Rinciannya:
1. Aggaran untuk layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 168 miliar
2. Sosialisasi perda Rp 161 miliar
3. Peningkatan kapasitas atau bimtek Rp 24 miliar
4. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakan Rp 142 miliar
5. Reses anggota dewan Rp 138 miliar
6. Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 162 miliar
7. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD Rp 163 miliar.
Jika ditotal DPRD DKI mendapatkan dana per anggota dari Rp 130 juta hingga Rp 150 juta per bulan. "Kalau memang sosper tidak efektif ya harus dipangkas dong," tegas pengamat politik, Tamil Selvan.
Sosper kata Tamil jangan menjadi bancakan yang akhirnya membuat rakyat marah. "Saya harap DPRD bisa meredam amarah rakyat dengan serius memotong tunjangan fantastis," ungkapnya.
Pesan Prabowo
Pesan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kepada para pejabat negara hingga daerah agar peka terhadap penderitaan rakyat harusnya diikuti DPRD DKI. Tapi nyatanya, DPRD DKI terkesan dan seperti cuek bebek.
Hal ini terbukti kalau DPRD DKI belum juga memangkas fasiltas tunjangan yang fantastis. Anehnya, DPRD DKI hingga kini tidak ada niat melakukan pemangkasan seperti tunjangan rumah Rp 70 juta per bulan. "Belum ada intruksi partai," celetuk anggota DPRD DKI.
Si sumber mengaku, hingga kini Ketua DPRD DKI Khoirudin juga belum memberikan jadual rapat soal pemangkasan duit tunjangan dewan yang per bulannya jika ditotal mencapai ratusan juta rupiah.
Pengamat politik Tamil Selvan menilai sikap DPRD DKI tidak peka dengan gejolak masyarakat yang terjadi. "Kebon Sirih seperti kerajaan kecil," ucap Tamil.
Dia meminta DPP partai yang memiliki fraksi di DPRD segera menindak. "Harus dijewer dulu, ketua parpol di DKI juga aneh, kenapa mereka diam," ungkapnya.
Tamil curiga kenapa para bos parpol di Jakarta kompak cuek bebek. "Jangan juga sebagai ketua partai di Jakarta tapi takut dengan anak buahnya," terangnya.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh pejabat tidak bersikap memicu melukai rakyat. Semua partai kata Prabowo, sepakat untuk menolak tunjangan di DPR.
Duit Jumbo Wow
DPRD DKI mendapatkan beberapa tunjangan jumbo. Tunjangan itu didapat dewan setiap bulan. Tunjangan itu yakni:
1. Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
2. Tunjangan reses: Diberikan 7 Kali dari uang representasi ketua atau anggota Rp 21.000.000.
3. Tunjangan perumahan: Ketua DPRD Rp78.800.000, Anggota DPRD Rp70.400.000
4. Tunjangan transportasi: Rp21.500.000
5. Tunjangan operasional pimpinan DPRD: sekitar Rp. 9.600.000-Rp18.000.000
6. Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
Tunjangan itu belum soal honor rapat. Untuk ketua Rp500 ribu, Wakil Ketua Rp400 ribu, dan anggota Rp350 ribu dan setiap bulannya diakumulasi Rp 10,5 juta.
Ada juga uang representasi. Untuk Ketua DPRD Rp3.000.000, Wakil Ketua Rp2.400.000 dan Anggota Rp2.250.000 Sementara tunjangan keluarga untuk istri: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000.
Seperti diberitakan, 17 tuntutan rakyat sudah digeber DPR. Para wakil rakyat di Senayan resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah hingga pemangkasan sejumlah anggaran.
Tak home pay DPR per bulan yakni Rp 65.595.730. Jumlah ini lebih kecil atau kalah besar dari DPRD DKI Jakarta yang per bulannya menerima sekitar Rp 135 juta.
Jawaban ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Dasco mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh Fraksi DPR pada Kamis (4/9).
Hasil rapat tersebut seluruh fraksi DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan ke luar negeri kecuali menghadiri undangan kenegaraan, hingga sepakat memangkas beberapa tunjangan dan fasilitas anggota DPR.
Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat) DPR:
1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.