RN - Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ternyata belum lunas. Mobil tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hingga kini, mobil tersebut belum dipindahkan ke Jakarta dan masih di Bandung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil itu belum dipindahkan karena pembayaran atas kendaraan tersebut belum lunas.
"Dari keterangan yang diperoleh penyidik, pembayaran atas aset tersebut belum lunas," kata Budi, Sabtu (6/9/2025).
Penyidik KPK masih menelusuri status kepemilikan mobil tersebut agar tidak ada masalah saat lelang nanti. "Saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujarnya.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu (3/9/2025) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
Ilham mengaku memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada Ridwan Kamil.