Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Kapan Gaspoll-nya?

RN/NS | Sabtu, 27 September 2025
Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Kapan Gaspoll-nya?
Ilustrasi
-

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lelet. Dua kasus korupsi yakni kuota haji di Kemenag dan Bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil belum juga beres.

Para aktivis anti korupsi sudah teriak kenapa penuntasan kasus di KPK tak jelas. KPK mengungkapkan alasan belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di kasus Bank BJB sudah dilakukan pada 10 Maret 2025.

BERITA TERKAIT :
Citra Ridwan Kamil Remuk. Digerus Korupsi Bank BJB Dan Kisah Cinta Lisa? 

"Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Dalam proses berjalan dan berkaitan dengan Ridwan Kamil, KPK sudah memeriksa selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.

Asep menjelaskan penyidik hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti. "Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan," kata dia.

Selain itu, Asep menambahkan pendalaman masih dilakukan terlebih Lisa Mariana mengaku memiliki data nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil.

Hingga kini sudah ada lima orang tersangka. Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Kerugian negara dalam kasus Bank BJB termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu bernomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 6 Maret 2024. 

Yang kini diselidiki KPK adalah anggaran promosi produk dan belanja iklan yang nilainya mencapai Rp 801 miliar. Temuan yang menjadi sorotan adalah alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp 341 miliar.

Dalam dokumen itu, disebutkan Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media. Lalu KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.