RN - Penetapan tersangka Lisa Mariana tak menutup kasus korupsi Bank BJB. KPK berjanji akan terus mengusut kasus BJB.
Lisa menajdi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala. Karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
BERITA TERKAIT :Lisa diketahui merupakan saksi yang pernah diperiksa KPK terkait kasus BJB. KPK mendalami soal aliran uang dalam kasus ini yang diduga mengalir dari Korupsi BJB.
Budi menyebutkan, jika Lisa ditahan nantinya oleh Bareskrim Polri, permintaan keterangan tetap bisa dilakukan. KPK bisa melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
Lisa sudah diperiksa pada Jumat (22/8) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu Lisa mengaku menerima aliran dana terkait kasus BJB untuk anaknya.
Namun Lisa belum mau menyebutkan nominal uang yang diterimanya. Ia mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan anaknya.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.