RN - 17 tuntutan rakyat yang tenggat waktunya jatuh pada hari ini digeber DPR. Para wakil rakyat di Senayan resmi mengumumkan penghentian tunjangan rumah hingga pemangkasan sejumlah anggaran.
Tak home pay DPR per bulan yakni Rp 65.595.730. Jumlah ini lebih kecil atau kalah besar dari DPRD DKI Jakarta yang per bulannya menerima sekitar Rp 135 juta.
Jawaban ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
BERITA TERKAIT :Dasco mengatakan kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan seluruh Fraksi DPR pada Kamis (4/9).
Hasil rapat tersebut seluruh fraksi DPR sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, moratorium kunjungan ke luar negeri kecuali menghadiri undangan kenegaraan, hingga sepakat memangkas beberapa tunjangan dan fasilitas anggota DPR.
Adapun dalam 17 tuntutan rakyat, ada 3 pekerjaan yang harus dijawab DPR RI hari ini. Tuntutan ini diserahkan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez, di gerbang Pancasila kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).
Tiga tugas yang dititipkan ke DPR, yakni bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), dan dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
DPR menjawab dengan membatalkan tunjangan rumah bagi anggota, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri kecuali yang bersifat undangan kenegaraan, hingga pemangkasan tunjangan. DPR RI juga mengumumkan dan menjabarkan detail total take home pay (THP) terbaru setelah penghapusan tunjangan rumah dan pemangaksan sejumlah tunjangan.
DPR RI juga berjanji transparan dalam setiap kebijakan dan produk legislasi. Selain itu, DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah meminta Mahkamah Partai untuk menindaklanjuti anggota yang telah dinonaktifkan karena bermasalah.
DPR Pasrah
DPR sudah memangkas berbagai tunjangan. Berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.
Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)
1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000
Total bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
Tak home pay: Rp 65.595.730.