Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Pasien Isoman Pusing

Oksigen Menghilang, Vitamin Susah Dan Harga Obat Corona Melambung  

NS/RN | Minggu, 04 Juli 2021
Oksigen Menghilang, Vitamin Susah Dan Harga Obat Corona Melambung  
Ilustrasi
-

RN - Oksigen, vitamin C dan obat Corona lagi diburu masyarakat. Warga yang melakukan isolasi mandiri saat membutuhkan vitamin, obat hingga oksigen. 

Sayangnya, oksigen menghilang, vitamin juga susah dicari di apotik. Tragisnya harga obat Corona seperti Favipiravir, Remdesivir 100 mg, Oseltamivir 75 mg, Intravenous Immunoglobulin dan Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 harganya melambung.

"Kami susah cari obat covid, kalaupun ada harganya mahal bisa mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Oksigen apalagi, sudah keliling gak ada," tegas Maman, warga Cengkareng, Jakbar kepada wartawan, Sabtu (3/7) malam.

BERITA TERKAIT :
Kinerja Plt Walkot Bekasi Dibandingkan Dengan Benner
Bawaslu Ada Maka Pemilu Jujur Dan Adil Tercipta

Maman saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. "Saya pesan online gak ada, minta tolong kawan juga gak dapat. Akhirnya saya minum air tajin beras yang direbus," keluhnya.

Diketahui, Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, melalui Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/4826/2021, menetapkan harga eceran tertinggi obat di masa pandemi Covid-19. Dalam surat Kepmen itu, Budi Sadikin mempertimbangkan keterjangkauan obat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

"Menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam masa pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Kepmen ini," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7).

HET yang dimaksud dalam surat itu, adalah harga jual tertinggi yang ada di apotek dan instansi farmasi rumah sakit serta klinik. Harga tersebut, juga berlaku di seluruh Indonesia.

"Menteri hingga Pemda, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Kepmen ini sesuai tugas dan kewenangannya," ujarnya.

Dijelaskan Kepmen tersebut, pemberlakuan harga yang ada, diberlakukan sejak Jumat (2/7) kemarin.

Berikut adalah daftar HET yang disebutkan:

Favipiravir 200 mg, satuan tablet, HET; Rp 22.500

Remdesivir 100 mg satuan vial, HET; Rp 510.000

Oseltamivir 75 mg satuan kapsul, HET; Rp 26.000

Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus satuan vial, HET; Rp 3.262.000

Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus satuan vial, HET; Rp 3.965.000

Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus satuan vial, HET; Rp 6.174.900

Ivermectin 12 mg satuan tablet, HET; Rp 7.500

Tocilizumab 400 mg/20 ml infus satuan vial, HET; Rp 5.710.600

Tocilizumab 80 mg/4 ml infus satuan vial, HET; Rp 1.162.200

Azithromycin 500 mg satuan tablet, HET; Rp 1.700

Azithromycin 500 mg infus satuan vial, HET; Rp 95.400