RADAR NONSTOP - Kasus titipan siswa di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas. Pasca desakan banyak pihak permintaan Lurah Benda Baru, Saidun, untuk dipecat membuat para lurah di Tangsel bereaksi, Jum'at (24/7/2020).
Forum Paguyuban Lurah se-Tangsel, menilai desakan pemecatan Lurah Saidun seakan- akan memojokkan Lurah Benda Baru sebagai pihak yang bersalah. Sebab, menurut Paguyuban Lurah, antara Saidun VS SMAN 3 Tangsel, sama-sama punya salah.
Juru Bicara Paguyuban Lurah Tangsel Tomi Patria Edwardy, kepada Radarnonstop.co menyampaikan, pihaknya terang-terangan membela Lurah Benda Baru Saidun. Lurah Cipayung, itu pun meminta bulian terhadap Saidun harus dihentikan.
BERITA TERKAIT :Menurut Tomi, awal mula peristiwa siswa titipan itu terjadi dari sebuah komunikasi pada Desember 2019 lalu. Pihak SMAN 3 Tangsel meminta tolong kepada Lurah Saidun untuk dibuatkan surat keterangan Leter C sebagai persyaratan penyerahan aset sekolah.
"Jadi mulanya itu, pada Desember 2019. Saat itu, Saidun sudah mulai membuka komunikasi dengan pihak sekolah terkait dengan kewilayahan. Di situ ada komitmen antara sekolah dengan lurah, termasuk komite sekolah, jika lurah minta kuota untuk zonasi warganya tolong diakomodir," terang Tomi Patria Edwardy kepada Radarnonstop.co.
Tomy menjelaskan, saat musim pendaftaran siswa masuk masa PPDB, Lurah Saidun ingat dengan komitmen tersebut. Terlebih, ada dua warganya yang meminta tolong minta dimasukkan sekolah ke SMAN 3 Tangsel.
"Jadi keputusan menerima atau tidak itu, ada di kepala sekolah dan komite. Kalau disemua wilayah, komunikasi ini berjalan baik. Bahkan, ada jatah buat lurah, karena lurah sering kali dimintai tolong oleh warga," jelasnya.
Persoalan Lurah Saidun atas tuduhan pengrusakan terjadi lantaran, kata Tomi, kepala sekolah menyampaikan dengan nada tinggi mengatakan kepada Saidun tidak bisa, kok maksa banget. Memangnya ada apa? Sehingga, Saidun langsung gelap mata.
Kendati demikian, Tomi Patria mengaku telah menyiapkan lawyer untuk membela Saidun jika persoalan titipan siswa yang berujung laporan polisi atas tuduhan pengrusakan akan terus berlanjut ke ranah hukum.
Pihaknya pun dengan tegas akan siap mulai bongkar-bongkar untuk melaporkan dugaan siswa titipan yang terjadi di Tangsel untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri.
"Setelah dia (Saidun, red) minta maaf, jangan dibuli dong. Apalagi sampai dewan minta dicopot. Kalau begitu, saya minta panitia PPDB dibongkar, usut tuntas penerimaan siswa baru dan saya yang akan melapor ke kejaksaan,"urainya.