RN – Suasana sore di Jalan Camar Elok, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, mendadak berubah mencekam. Dua pria berprofesi sebagai tukang bangunan, masing-masing berinisial MM (50) dan WM (37), diduga mengamuk dan menganiaya sepasang kekasih hingga luka parah pada Senin (6/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Keduanya tak sempat kabur lama. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil meringkus MM dan WM di dekat lokasi kejadian setelah penyelidikan kilat.
“Kedua pelaku kami tangkap malam itu juga. Mereka terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, Rabu (8/10).
BERITA TERKAIT :Korban wanita, JM (40), mengalami luka cukup serius dengan tujuh jahitan di bagian depan kepala, sementara kekasihnya PJ (40) harus dilarikan ke RS Atma Jaya lantaran mengalami pendarahan otak dan cedera tulang belakang.
AKBP Agus menyebut, kedua tukang bangunan itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman enam tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Namun, kisah di balik insiden ini ternyata tak sesederhana dugaan awal. Semuanya bermula dari konflik keluarga yang memanas.
Sang pria, PJ, bersama kekasihnya JM, datang ke rumah sang ayah untuk meluapkan protes pribadi dengan cara mencoret pagar dan tembok rumah menggunakan cat, sebagai bentuk “pesan” kepada sang ayah.
Tak disangka, tindakan itu memicu kemarahan. Ayah PJ, yang merasa rumahnya dirusak, memerintahkan dua tukang bangunan kepercayaannya, MM dan WM, untuk menghapus coretan tersebut dengan cat baru.
Namun ketika keduanya tengah bekerja, PJ dan JM datang kembali ke lokasi, dan terjadi adu mulut sengit. Situasi memanas hingga saling dorong tak terhindarkan.
Dalam kekacauan itu, PJ terpeleset dan terjungkal ke dalam selokan, sementara JM yang panik mencoba menolong, ikut terdorong dan jatuh.
Benturan keras membuat kepala JM robek dan wajahnya berlumur cat, sementara PJ tak sadarkan diri.