RN - Sejumlah warga yang melintas di Jalan Pesangrahan I Blok B No. 30 RT 04 RW 07 Petukangan, Kec. Pesangrahaan mempertanyakan soal adanya galian dikawasan tersebut.
"Kita tidak tahu proyek itu apakah dari pemerintah atau bukan dan untuk apa. Yang saya tahukan kalau proyek pemerintah harus ada papan izinnya. Lagian kan itu tempat bermain warga (RTH). Takutnya pas hujan becek tanah merahnya bisa mengotori," ujar salah seorang warga yang melintas, Senin(30/08/2021).
Dari lokasi tersebut, terlihat sarana bermain terbuka seperti lapangan basket serta permainan anak. Bahkan, sejumlah truk juga tengah mengangkut tanah-tanah tersebut.
BERITA TERKAIT :Sementara itu, ketika dikonfirmasi mengenai galian itu untuk fungsinya apa dan perizinanya, Plt Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Aji belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari walikota.