RN - Terkait pernyataan mengenai penandatanganan pembelian lahan RTH Taman Maju Bersama yang berlokasi di Jalan Irigasi, RT 7 RW1, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat tengah menjadi sorotan dimana disaksikan oleh Uus Kuswanto tidaklah benar adanya.
Demikian disampaikan oleh Sulastri selaku mantan Lurah Pegadungan, Kecamatan Kalideres dalam keterangan tertuliis, Jumat(11/08/2023).
Sulastri menegaskan saat penandatanganan tersebut tidak ada Uus Kuswanto.
BERITA TERKAIT :"Pernyataan di sejumlah media itu tidak benar. Bahwa saya menyebutkan disaksikan pak Uus Kuswanto," tegasnya.
Sulastri juga menjelaskan perihal pembelian lahan RTH tersebut bukanlah tanah Fasos-fasum dan sesuai prosedural yang berlaku.
"Karena sudah dibuktikan adanya kepemilikan sertifikat oleh PT. Tamara Green Garden,"terangnya.
Sekedar diketahui sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah media online perihal sengkarut pembelian lahan RTH Maju Bersama di Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat.
Dimana menyebutkan, disaksikan oleh Uus Kuswanto rupanya tidak benar. Terlebih pembelian lahan tersebut tidak ada masalah.