Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Soal Pelaksanaan Kegiatan APBD 2020, Sekda Kab. Bekasi: Harus Tepat Waktu Dan Tepat Sasaran

BUD | Jumat, 10 Januari 2020
Soal Pelaksanaan Kegiatan APBD 2020, Sekda Kab. Bekasi: Harus Tepat Waktu Dan Tepat Sasaran
Sekda Kab. Bekasi H. Uju (tengah) didampingi para Asisten Daerah
-

RADAR NONSTOP - Seluruh perangkat daerah Kabupaten Bekasi diminta untuk segera merealisasikan kegiatan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Hal itu ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju usai mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Bupati Bekasi, Jumat (10/1).

Hadir para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan Tim Kuasa Pengguna Anggaran di Lingkungan Pemkab Bekasi.

"Pengesahan DPA merupakan rangkaian dari kegiatan verifikasi DPA yang pelaksanaannya sudah dilalui bersama yakni dari tanggal 8-10 Januari 2020," terang Sekda.

Dengan disahkannya DPA T.A 2020 hari ini, lanjut Sekda, menandakan seluruh komponen perangkat daerah memiliki salah satu dokumen operasional kegiatan yang resmi.

Selain itu, sambung Uju, perangkat daerah selaku pengguna anggaran diharapkan segera melaksanakan kegiatannya, baik yang dikerjakan secara swakelola maupun pekerjaan yang menggunakan penyedia jasa.

"Pelaksanaan kegiatan di tahun ini dikerjakan tepat waktu, dan juga tepat sasaran sesuai penyerapan masing-masing program kerja sesuai dengan anggaran kas yang telah direncanakan, sehingga kalau cepat dan tepat sasaran masyarakat bisa menikmati kerja Pemkab Bekasi," ujarnya.

Sekda menambahkan, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan program kerja yang berpedoman pada anggaran kas.

Diingatkan Sekda, para
perangkat daerah agar melengkapi dokumen perencanaan lainnya termasuk Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB), dan pastikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa telah diumumkan pada portal SIRUP yang dikelola LPSE.

“Saya ingin semuanya selesai tepat waktu. Karena sesuai arahan Bupati kita, ingin proses pengadaan barang dan jasa secepatnya dilakukan, dan tahun ini Bupati ingin menjadikan tahun prestasi, tahun kualitas khusus untuk infrastruktur," pungkasnya.

Sekedar diinformasikan, pada akhir acara dilakukan penyerahan secara simbolis penyerahan DPA kepada beberapa perwakilan Kepala Perangkat Daerah dan juga Camat.

Di antaranya Inspektorat, Bapenda, BPLH, Dinas Perindustrian, DPMPTSP, Dinas Kearsipan & Perpustakaan, Bagian Layanan Penyedian Barang/Jasa, Kecamatan Tambun Utara.

BERITA TERKAIT :
Sekda Bekasi Kerja Bantu Walikota Dong!, Pengamat: Kalau Gak Maksimal Kerja Harus Diganti
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!