Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sekda Bekasi Kerja Bantu Walikota Dong!, Pengamat: Kalau Gak Maksimal Kerja Harus Diganti

Yud | Senin, 18 Juli 2022
Sekda Bekasi Kerja Bantu Walikota Dong!, Pengamat: Kalau Gak Maksimal Kerja Harus Diganti
-

RN - Kinerja Pemerintahan Daerah di Kota Bekasi pasca terpilihnya Pj sebagai pengganti Walikota Rahmat Effendi yang di tangkap KPK masih dianggap kurang maksimal 

Pengamat Kebijakan Publik, Hani Siswadi, SH, M.Si menilai saat ini fenomena permasalahan terkait pelaksanaan roda Pemerintahan Daerah di Kota Bekasi tidak luput dari peran dan tanggungjawab Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rangka membantu tugas seorang Kepala Daerah.

"Seharusnya Plt Wali Kota Bekasi sudah dapat mengambil langkah tegas dengan ketidakmampuan Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rangka membantu tugas seorang Kepala Daerah saat menjalankan Roda Kepemerintahan. Dalam hal ini Plt Walikota dipersilakan untuk mengganti Sekda Kota Bekasi apabila tidak bisa bekerja secara maksimal dan profesional cetus," tegas Hani kepada radarnonstop.co, Minggu (17/7/2022).

BERITA TERKAIT :
Undang Dewan Bukber Di Restoran, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Menurut Ketua Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya.itu , kebijakan tersebut sesuai ketentuan Peraturan yang berlaku dalam rangka menggerakkan Tata Kelola Pemerintahan berkaitan dengan layanan publik dan juga dikaitkan dengan berbagai kegiatan khususnya di bidang pembangunan sesuai visi dan misi Kepala Daerah.

"Janji Kepala Daerah kepada pemilihnya saat kampanye sama, tapi tugas ASN harus tunduk dan tegak lurus. Jadi kalau ada Sekda atau Kepala OPD tidak mampu boleh menggantinya," papar Hani.

Dikatakan Hani SYS, di Kota Bekasi birokrasinya harus di reformasi, tidak hanya pada tataran setingkat Eselon 4 dan 3, akan tetapi pada jenjang Eselon 2 bahkan sampai Sekda harus di reformasi.

"Tugas aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menjabarkan Visi dan Misi Kepala Daerah. Selain itu juga, dapat menggabungkan dengan program pemerintah pusat serta cepat, tepat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," terangnya.

Hani Siswadi menambahkan, Sekda merupakan motor penggerak pelaksanaan Visi dan Misi Pemerintah Kota Bekasi.

"Jabatan tersebut (Sekda) membutuhkan Pejabat dengan kualifikasi yang tinggi. Mempunyai rekam jejak, integritas dan moralitas yang baik, mempunyai kompetensi manajerial. Yang paling penting adalah memahami betul arah pembangunan Kota Bekasi baik jangka pendek maupun jangka panjang," jelas Hani.

Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati, sambung Hani, tidak usah takut kehilangan Jabatannya dan malu-malu, sebab kondisi seperti ini pernah dilakukan oleh Bupati Bekasi yang mana saat itu mencabut posisi Sekda dan kembali menempati posisi Kepala Dinas.

"Jadi, Sekda Reny Hendrawati jangan takut kehilangan Jabatan. Jika tak sanggup memimpin, lebih baik dari sekarang layangkan Surat Pengunduran Diri," imbuh Hani yang juga seorang Praktisi Hukum seraya mengakhiri.

#Bekasi   #Sekda   #Pemkot