Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bupati Bekasi Panik Jual Beli Jabatan, Wali Kota Tri Biasa Aja Tuh 

RN/NS | Rabu, 22 Oktober 2025
Bupati Bekasi Panik Jual Beli Jabatan, Wali Kota Tri Biasa Aja Tuh 
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kiri) dan Wali Kota Bekasi Tri.
-

RN - Jika tidak ada masalah kenapa panik. Kenapa juga membantah jika tidak ada fakta. 

Pepatah itu sebaiknya menjadi dasar kepala daerah jika ada isu atau pernyataan dari pemerintah pusat. Seharusnya pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal jual beli jabatan dijadikan warning untuk bebenah di internal.

Diketahui, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkesan panik. Politisi muda PDIP kelahiran tahun 1993 ini seperti kebakaran jenggot. 

BERITA TERKAIT :
Wali Kota Bekasi Hadang Banjir Dengan Normalisasi Sungai Kayuringin, Isu Jual Beli Jabatan Gak Ngaruh 

Ade memastikan tidak ada praktik jual-beli pada proses pengisian kursi jabatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dia bertanya kepada Purbaya.

"Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan," kata Ade di Cikarang, Selasa (21/10/2025).

Ade menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng KPK.

Sementara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono slow. Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini tetap konsen mengerjakan kegiatan rutin dengan menyapa masyarakat. Sejak Kota Bekasi dipimpin Tri tranparansi sudah terbuka.

Zona Merah 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual-beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat. Hal ini berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir. 

Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

"Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan," ucapnya.

Menkeu pun mengutip laporan KPK yang menekankan jual beli jabatan, gratifikasi dan intervensi pengadaan di lingkungan pemerintah daerah sebagai titik-titik risiko kebocoran anggaran daerah.

"KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan," ucapnya.

Dia juga mengungkapkan hasil survei penilaian strategis (SPI) tahun 2024 menyebut hampir semua pemerintah daerah masuk kategori zona merah atau rentan. Kemudian ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.