Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bau Sampah & Macet, Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo Segera Bentuk Badan Khusus

AdvSetwan/AdvDPRD/IKL/YDH | Selasa, 07 Oktober 2025
Bau Sampah & Macet, Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo Segera Bentuk Badan Khusus
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Suryo Harjo.
-

RN - Persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan Sumur Batu belum tuntas. Sampah saat ini menjadi persoalan serius di Kota Bekasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Suryo Harjo mengusulkan pembentukan badan khusus. 

Menurutnya, langkah ini diperlukan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak terus terbebani masalah teknis seperti lahan, kompensasi warga, dan dampak lingkungan. Suryo Harjo menegaskan, masalah di TPST Bantargebang bersifat repetitif namun semakin rumit. 

BERITA TERKAIT :
Agar Tak Bocor, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi APD

“Dari dulu persoalannya sama: lahan, kompensasi, dan dampak lingkungan. DLH tidak bisa optimal menangani isu lain seperti limbah industri karena terus disibukkan urusan TPST,” ujarnya. 

Ia mengusulkan model Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mirip sektor kesehatan.

“Contohnya RSUD dan Puskesmas punya BLUD sendiri. Kenapa sampah tidak? Dengan badan khusus, pengelolaan bisa lebih profesional dan efisien,” tutupnya. 

Harjo juga mengkritik ketidakadilan dalam penyaluran Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, kompensasi hanya dinikmati warga sekitar TPST, padahal dampak lalu lintas truk sampah dirasakan hingga wilayah lintasan seperti Jalan Sultan Agung dan Jatiasih. 

“Bau sampah dan kemacetan akibat truk mengganggu warga sepanjang jalur. Mereka juga berhak dapat kompensasi, sekalipun persentasenya lebih kecil,” tegasnya. 

Merespons wacana Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) yang digulirkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Harjo menilai rencana itu masih terlalu abstrak. 

“KPBU butuh waktu panjang. Sementara masalah sampah sudah krisis. Badan khusus lebih realistis untuk solusi jangka pendek,” paparnya.

Serap Aspirasi Rakyat 

Beragam keluhan dari masyarakat diterima oleh Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Salah satu aspirasi rakyat yakni terkait tingginya sedimen kali di lingkungan permukiman warga.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo menyampaikan bahwa pematusan air merupakan masukan penting yang diterima dari masyarakat pada saat reses pertama beberapa waktu lalu.

“Pematusan yang paling banyak diajukan, di wilayah RW 21 Pejuang. Karena di sana sering banjir, sedimen lumpurnya sudah tinggi,” katanya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kali dengan lebar 9 meter itu sudah lama tidak diangkat lumpurnya.

“Sudah beberapa kali pengajuan tapi belum ada tindakan, karena aksesnya sulit,” ucapnya.

Meskipun akses ke lokasi sulit, menurutnya pematusan bisa dilakukan dengan menggunakan karung terlebih dahulu. Lingkungan warga sering dilanda banjir tiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi.

“Dibeberapa tempat itu sudah ada pematusan. Justru yang belum ini yang di dalam kampung,” imbuhnya.(ADV/IKL/DPRD)