Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Bawaslu Surati KPU

Dugaan Penggelembungan Suara Anak Bos Lion (Davin K)

RN/CR | Sabtu, 18 Mei 2019
Dugaan Penggelembungan Suara Anak Bos Lion (Davin 
K)
Rusdi Kirana (Bos Lion) dan Davin Kirana -Net
-

RADAR NONSTOP - Bawaslu RI akan menyurati KPU terkait dugaan penggelembungan suara Caleg NasDem David Kirana di Malaysia dalam pemungutan suara ulang (PSU) Malaysia via pos.

"Kita akan liat nanti di rekapitulasi. Kami akan mengajukan surat ke KPU khusus untuk persoalan tersebut. Bukan penggelembungan ya, tapi proses yang tidak benar," ucap komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, kepada wartawan di D" Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Bagja, penggelembungan suara sulit untuk dibuktikan. Hal ini karena metode yang digunakan adalah pencoblosan via pos. 

BERITA TERKAIT :
Hasyim Asy'ari Kena Masalah Asusila Lagi, Korbannya Anggota PPLN, Apakah Ketua KPU Selamat Dari DKPP?
KPU Jakarta Jangan Kecolongan, Ribuan Warga Tidak Punya Rumah Tapi KTP DKI 

"Penggelembungannya tidak bisa dibuktikan, dan temuannya juga agak sulit untuk dilakukan temuan. Karena yang mencoblos kan pemilih, pemilih di rumah masing-masing," ucap Bagja. 

Bawaslu akan fokus pada prosedur cara pemilihan daripada penggelembungan suara. "Oleh sebab itu pelanggaran pemilihan akan sulit diungkap, tapi permasalahan prosedur yang akan jadi perhatian kita di KL. PPLN Kuala Lumpur, bukan PPLN Malaysia," ucap Bagja. 

Temuan di Malaysia menjadi evaluasi pemilu untuk tata cara pemilihan di luar negeri. Menurut Bagja, pembuktian kecurangan di sistem via pos ini cukup sulit.

"Jadi, kami harapkan itu jadi catatan yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Karena metode ini agak sulit untuk kemudian diverifikasi dengan metode pemungutan melalui jalur pos. Itu jadi catatan kami," ucap Bagja. 

Sebelumnya, Partai Demokrat menuding ada penggelembungan suara untuk caleg NasDem, Davin Kirana, dalam PSU di Malaysia via pos. PD menilai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat melakukan banyak pelanggaran.

"Ada penggelembungan suara atau kecurangan," ujar Ketua Daerah Pemilihan Luar Negeri (DPLN) Demokrat Lukmanul Hakim saat berbincang dengab wartawan, Jumat (17/5).

Tudingan itu berawal dari datangnya 62 ribu surat suara dari pos melebihi waktu yang diatur. PPLN akhirnya tetap menghitung 62 ribu surat suara yang dipersoalkan mayoritas partai, meski dipisah dari suara awal yang masuk sekitar 22 ribu.

Hasilnya, surat suara menunjukkan mayoritas kemenangan diraih oleh Davin dan NasDem. Kemenangan Davin di TPS-TPS di Malaysia jauh signifikan dari lawan-lawannya.

Lukmanul mengklaim rekayasa memenangkan Davin Kirana sangat terasa sehingga membuat saksi dari partai politik tertawa satire. Bahkan mahasiswa yang melihat jalannya penghitungan suara sampai menjadikannya bahan hiburan.

"Ini kasar sekali. Terjadi pengkondisian. Menjijikkan. Betul-betul dipaksakan agar dia menang. Itu mahasiswa-mahasiswa ganti dari 5.2 (nomor urut Davin) jadi dia lagi, dia lagi. Masinton sampai ngomong udah deh buat pemilu sendiri, coblos sendiri, hitung sendiri," tandasnya.

#Caleg   #Bawaslu   #KPU