Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

DPRD Kabopaten Bogor Jangan Cari Masalah, Segera Stop Tunjangan Jumbo

RN/NS | Senin, 08 September 2025
DPRD Kabopaten Bogor Jangan Cari Masalah, Segera Stop Tunjangan Jumbo
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dan bupati terpilih.
-

RN - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebaiknya tidak mencari masalah. Sebab tunjangan fantastis sebaiknya segera distop dan dihapus.

Jumlah hak keuangan bulanan yang diterima para wakil rakyat di daerah penyangga ibu kota itu mencapai setidaknya antara Rp72 juta hingga Rp92 juta, tergantung posisi yang diduduki sebagai pimpinan atau anggota.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disahkan Bupati Bogor Iwan Setiawan pada 22 September 2023, setiap anggota dewan memperoleh beragam komponen penghasilan.

Jika dirinci, jumlah yang diterima seorang ketua DPRD bisa mencapai Rp92 juta per bulan, wakil ketua sekitar Rp84 juta, sedangkan anggota memperoleh sekitar Rp72 juta. Angka ini berasal dari gabungan uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, serta dana operasional.

Jumlah itu belum termasuk tunjangan tahunan seperti jaminan kesehatan, pakaian dinas, serta atribut yang terdiri atas lima jenis pakaian dinas, peci, jilbab, dan pin.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengakui pihaknya hingga kini masih berpedoman pada Perbup 44/2023 tersebut.

"Sampai sekarang masih pakai itu," katanya di Ciomas, Bogor, Minggu (7/9).

Meski begitu, Sastra menambahkan bahwa ada rencana untuk membahas ulang aturan tersebut bersama bupati. "Karena itu kan Perbup, minggu depan akan dibahas lagi dengan bupati (Bogor)," tegas politikus Gerindra itu.

BERITA TERKAIT :
Halte Busway Senen Sentral Yang Dibakar Massa Diganti Jadi Jaga Jakarta, Mengenang Demo Rusuh