RN - Amarah publik memang sudah mereda. Tapi DPRD DKI Jakarta jangan tersenyum dulu.
Sebab, jika duit tunjangan rumah DPRD DKI tidak direvisi bisa membuat murka rakyat Jakarta. Diketahui, anggota DPRD mendapat tunjangan Rp70,4 juta per bulan, pimpinannya lebih besar lagi, capai Rp78,8 juta.
Jumlah tunjangan rumah DPRD DKI lebih gila dari DPR. Karena DPR hanya mendapatkan tunjangan rumah Rp50 juta. Tunjangan rumah DPRD DKI, lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
BERITA TERKAIT :Dana untuk tunjangan rumah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," bunyi Kepgub 415/2022, dikutip Kamis, (4/9/2025).
Dalam aturan tersebut dijelaskan, pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban. Selain itu, pengelolaan anggaran harus akuntabel sesuai peraturan keuangan daerah.
Diketahui, besaran tunjangan perumahan ini mengalami kenaikan sejak 2022. Sebelumnya, pimpinan DPRD menerima Rp70 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp60 juta per bulan termasuk pajak.
Wakil Ketua DPRD Jakata, Ima Mahdiah mengatakan hal ini masih di tahap pembahasan belum ketuk palu. “Lihat saja. Masih dalam pembahasan ke depan ya,” ucap Ima di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis (4/9/2025).
DPR Sudah Stop
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa tunjangan perumahan untuk anggota dewan resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Langkah ini, kata Dasco, merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR.
DPR juga memberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri serta efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri.
"Moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri," ujar Dasco saat audiensi dengan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). .
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong pimpinan DPR untuk mencabut sejumlah kebijakan, termasuk soal tunjangan anggota dewan dan perjalanan dinas ke luar negeri.
DPRD Didemo
Ratusan massa mengepung Gedung DPRD DKI Jakarta. Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menuntut adanya transparansi soal tunjangan anggota DPRD hingga pengelolaan anggaran BUMD DKI.
Massa datang pada Kamis (4/9/2025) dengan satu mobil komando. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan kepada DPRD DKI.
"Kami minta transparansi dari DPRD. Apa saja yang sudah kalian nikmati dari pajak kami. Tunjangan kalian diduga melebihi dari DPR RI kawan-kawan. Maka gerakan ini akan terus kami kawal," kata orator.
Massa menuntut beberapa poin kepada DPRD DKI Jakarta. Inilah poin tuntutan massa:
1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.
Dari total APBD 2025 Rp 91,3 triliun, ternyata DPRD punya sejumlah anggaran jumbo. Berikut Rinciannya:
1. Aggaran untuk layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 168 miliar
2. Sosialisasi perda Rp 161 miliar
3. Peningkatan kapasitas atau bimtek Rp 24 miliar
4. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakan Rp 142 miliar
5. Reses anggota dewan Rp 138 miliar
6. Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 162 miliar
7. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD Rp 163 miliar.