Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Kasus Korupsi Timah

Harta Harvey Moeis Diburu, Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin

RN/NS | Selasa, 02 April 2024
Harta Harvey Moeis Diburu, Suami Sandra Dewi Terancam Jatuh Miskin
Sandra Dewi dan suami.
-

RN - Harvey Moeis terancam jatuh miskin. Rumah mewah milik suami artis Sandra Dewi di Pakubuwono kawasan Jakarta Selatan, digeledah penyidik, Senin (1/4/2024).

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membawa beberapa alat bukti aliran duit Harvey Moeis.

"Pada hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4).

BERITA TERKAIT :
Lima Tersangka Baru Kasus Timah Dari PT TIN, Dari PT RBT Kapan Pak Burhanuddin?
Dua Ferrari & Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Disita, Sandra Dewi Terancam Miskin

"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung, hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa-apa aja yang telah kami lakukan," katanya.

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3). Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT. Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.
 
"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK. Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.
 
"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Diketahui, kerugian negara dalam kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun. 

Namun angka tersebut masih sementara dan diyakini bakal lebih besar. Karena tim penyidikan Kejaksaan Agung (Kejakgung) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguanan (BPKP) belum merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut.