RN - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penyidik memeriksa Arinal.
Arinal keseret kasus dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau Rp 271.557.614.910. Selain itu, rumah pribadi Arinal juga digeledah jaksa.
Arinal diperiksa pada Kamis, 4 September 2025, sejak pukul 11.00 hingga 01.00 WIB. Selepas pemeriksaan, Gubernur Lampung periode 2019-2024 ini mengatakan dirinya diminta penjelasan terkait dana ratusan miliar tersebut.
BERITA TERKAIT :"Saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang PI yang Rp 190 miliar, kebetulan sebelum saya berakhir itu dananya keluar dan saya tempatkan di Bank Lampung," kata Arinal.
Dia menjelaskan, dana tersebut ditujukan untuk badan usaha milik daerah (BUMD) sehingga meminimalkan penggunaan APBD.
"Kemudian di dalam perjalanannya, saya mengajak para BUMD, dana ini untuk kepentingan BUMD ketika dia mendapatkan satu kegiatan. Jadi tidak memerlukan APBD, kalau APBD kan dia tahun depan atau kalau kredit bunganya besar," ungkapnya.
Arinal menyebutkan pihak Kejati Lampung meminta keterangan dirinya atas besarnya dana PI tersebut.
"Jadi dengan adanya dana itu saya mendapatkan pertanyaan dari pihak kejaksaan," ujar Arinal.
Kejati juga menggeledah rumah pribadi Arinal pada Rabu (3/9). Uang hingga emas disita.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya menjelaskan aset tersebut disita sebagai barang bukti.
"Penyitaan aset milik saudara ARD ini berkaitan dengan perkembangan penangan perkara penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000," kata Armen.
Berikut daftar aset yang disita Kejati Lampung dari rumah pribadi Arinal Djunaidi:
1. Kendaraan roda empat 7 unit senilai Rp 3,5 miliar
2. Logam mulia 645 gram, senilai Rp 1.291.290.000
3. Uang tunai berupa mata uang asing dan rupiah Rp 1.356.131.100
4. Deposito di beberapa bank senilai Rp 4.400.724.575
5. Sertifikat tanah sebanyak 29 SHM senilai Rp 28.040.400.000
Total aset yang disita dari jika dinominalkan senilai Rp 38.588.545.675