RN - MAM atau M.Adhiya Muzaki sudah berompi oranye. MAM dituduh sebagai bos buzzer yang menggerakan ratusan akun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan MAM sebagai tersangka karena merintangi penyidikan, penuntutan, dan pengadilan untuk perkara dugaan korupsi PT Timah dan impor gula, serta dugaan suap ekspor crude palm oil (CPO).
“Tersangka MAM atas permintaan tersangka MS (Marcella Santoso) bersepakat membuat Tim Cyber Army dan membagi tim tersebut menjadi lima yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V yang berjumlah sekitar 150 orang buzzer,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di Jakarta.
BERITA TERKAIT :Qohar melanjutkan, MAM merekrut, menggerakkan, juga membayar buzzer-buzzer sebanyak Rp1,5 juta per orang. Padahal MAM mendapatkan dana ratusan juta.
Buzzer untuk merespons dan memberikan komentar negatif terhadap berita tentang penanganan perkara yang dilakukan Kejagung, baik penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan.
Ia menambahkan, MAM juga membuat video dan konten negatif yang diposting atau dipublikasikan melalui platform media sosial, baik TikTok, Instagram, maupun X (dahulu Twitter).
Video dan konten negatif itu dibuat berdasarkan materi yang diberikan MS atau Marcella Santoso.
Tidak hanya menggerakkan buzzer, MAM juga diduga merusak dan menghilangkan barang bukti. "Barang bukti handphone berisi percakapan terkait penggerakan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif," tegasnya.
Qohar mengungkapkan, setelah melakukan sejumlah tindakan dugaan perintangan penyidikan, MAM mendapatkan uang dari MS atau Marcella.
"Jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS (Marcella Santoso) sebanyak Rp864.500.000," ungkapnya.
Ia membeberkan, uang senilai Rp864,5 juta itu diberikan kepada MAM melalui staf bagian keuangan kantor hukum AALF sebanyak Rp697,5 juta dan kurir di kantor hukum AALF sebanyak Rp167 juta.
Aktivis Mahasiswa
MAM ternyata aktivis mahasiswa. Dia merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciputat.
Ia juga merupakan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten pada masa periode 2021-2023.
Namanya terpilih melalui Musda IX yang digelar pada 22 November hingga 1 Desember 2021 di Jakarta Utara dengan mengalahkan empat kandidat lainnya. Yakni Tiba Yudha Laksana (cabang Tangerang), Aliga Abdillah (cabang Serang), Safarian Shah Zulkarnaen (Jakarta Selatan), dan Fadli Rumakeffing (cabang Jakarta Pustara).
MAM juga pendiri organisasi yang bernama Penggerak Millenial Indonesia (PMI). Di PMI, MAM menjadi koordinatornya.