Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Polres Tangsel Di Geruduk

Dulu Bikin Indra Kenz Masuk Bui, Kini Maru Nazara Kena Masalah Pembagian Aset Para Korban

Bcr/RN | Selasa, 19 Desember 2023
Dulu Bikin Indra Kenz Masuk Bui, Kini Maru Nazara Kena Masalah Pembagian Aset Para Korban
-

RN- Kasus penipuan investasi afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menyisakan masalah. Sejumlah korban yang tergabung dalam Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) gruduk Polres Tangerang Selatan.

Ketua PTIB  Leo Chandra mengatakan, kedatangannya bersama puluhan korban lainnya untuk mendesak Polres Tangerang Selatan segera memproses laporan dengan terlapor pengurus PTIB lama yang diketuai Maru Nazara.

"Pengurus lama ini tak koperatif dalam menyerahkan aset-aset korban yang sekarang. Kami sudah somasi, sudah minta secara baik-baik, sehingga langkah terakhir kami membuat LP (laporan polisi) di Polres Tangsel," kata Leo saat ditemui radarnonstop di Polres Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Leo mengisahkan awal mula pergantian kepengurusan PTIB, lantaran para korban tak diberikan hak bicara. Grup yang berisikan 144 korban ia sebut dibungkam.

"Kalau kami melawan kebijakan melawan pengurus, kami diancam, dana kami akan ditahan dan dibagikan ke negara. Makanya kami ganti pengurus," katanya.

Tak hanya itu, tidak adanya transparansi pun membuat korban makin bertanya-tanya.

Leo menyebut penjualan aset pun dipermainkan. Ia mencontohkan mobil  tesla dari harga Rp 400 juta, yang ditranfer hanya Rp 375 juta. 

Begitu pula dengan jam tangan maupun mobil Ferrari.

"Kasus Ferrari, harusnya itu ditranfer ke rekening PTIB resmi. Ini ditranfer dulu ke rekening pengurus lama baru ke rekening PTIB. Kenapa berbelit seperti ini?," ucapnya.

Kata Leo, penjualan harga tanah di Alam Sutra yang menurutnya tidak ada transparansi dalam pembagian aset, 

“ Masa kami tidak boleh ikut campur soal penjualan tanah di alam sutra. Tau- tau katanya sudah ada Dp dari pembeli. Sedangkan kami  menawarkan pembeli dengan harga lebih tinggi harus diatur oleh pembeli yang baru cuma DP 100 juta. Ini kan aneh,” lanjut Leo

Pihaknya meminta dana sebagian yang telah dibuatkan dalam laporan ke pihak kepolisian diserahkan oleh pengurus lama

“ Saat ini yang kami minta dalam laporan polisi, totalnya Rp 26 Miliar," katanya.

Uang tersebut kata Leo dalam bentuk aset berupa tanah, hingga hanphone serta jam tangan.

Sebelumnya diketahui, Maru Nazara adalah tokoh yang melaporkan Indra Kenz ke pihak kepolisian dan berhasil menyebabkan Crazy Rich itu menerima vonis pidana penjara selama 10 tahun dan mengembalikan aset kepada para korban.