RN - Bantuan langsung tunai (BLT) dampak pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sudah disalurkan. Presiden Joko Widodo menyebutkan, sekitar 19,9 juta orang atau 96,6 persen.
Penerima diketahui berasal dari 508 kabupaten dan kota.
"Ini (jumlah penerima) juga sudah hampir 20 juta, sudah 19.955.471 penerima, sudah," kata Presiden Jokowi usai penyerahan bantuan subsidi upah di Ternate, Maluku Utara, Rabu, sebagaimana tayangan yang disiarkan Sekretariat Presiden.
BERITA TERKAIT :Jokowi mengharapkan penyaluran bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau disebut BLT BBM ini dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan terjaga.
"Daya beli, konsumsi masyarakat bisa terangkat lebih baik. Itu akan memunculkan, mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro yang kita inginkan,"ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan subsidi upah (BSU), Presiden Jokowi menjelaskanhingga Rabu inisudah tersalurkan kepada sekitar48,34 persen dari target penerima.
Jokowi mengatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan terus mempercepat penyaluran BSU di seluruh daerah. "Ini akan terus dipercepat oleh Bu Menteri, utamanya yang jauh-jauh dari ibu kotadan saya akan pantau,"ujarnya.
Program BLT BBM dan BSU merupakan bagian dari bantalan sosial yang diberikan pemerintah setelah pengalihan belanja subsidi BBM yang mengakibatkan kenaikan harga pertalite dan solar. Jumlah bantuan sosial dampak pengalihan subsidi BBM itu ditetapkan pemerintah sebesar Rp 24,17 triliun.
Terdapat tiga jenis bantalan sosial pengalihan subsidi BBM, yaitu BLT untuk 20,65 juta penerima dengan nilai bantuan masing-masing Rp 150 ribu dan diberikan sebanyak empat kali. Total anggaran untuk BLT mencapai Rp 12,4 triliun.
Kemudian, bantuan subsidi upah yang nilainya Rp 600 ribu per orang untuk 16 juta pekerja bergaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
Terakhir adalah bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, sertabantuan tambahan perlindungan sosial.