RN - KPK bakal mengusut aliran duit suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas`ud. Gerakn cepat KPK ini lantaran ada indikasi aliran duit ke parpol.
Apalagi, Abdul Gafur Mas`ud alias AGM bersama dengan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat (PD) Balikpapan Nur Afifah Balqis sudah ditetapkan tyersangka.
Keterlibatan dua orang ini langsung diselidiki oleh KPK. KPK menduga ada aliran uang ke Partai Demokrat sehingga akan mengusutnya.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa Abdul Gafur saat ini sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Pihaknya pun bakal mengaitkan hal tersebut dengan suap yang diterima Abdul Gafur. "Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai ya ini kan menjadi petunjuk tentu nanti akan di lihat di proses penyidikan," kata Alex.
Selain Gafur, KPK juga telah menetapkan tersangk di antaranya:
Sebagai pemberi:
AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta
Sebagai penerima:
1. AGM (Abdul Gafur Mas`ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023
2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
Dalam OTT ini, KPK pun turut menyita uang Rp 1 miliar. Selain uang Rp 1 miliar, KPK menyita uang Rp 447 juta yang berada di rekening.