RN - Bupati Pati Sadewo dalam bidikan KPK. Usai didemo warga dan di pansuskan oleh DPRD, Sadewo digarap penyidik KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SDW, Wiraswasta/Bupati Pati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Sudewo dipanggil dalam kapasitas sebagai Saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya proyek di wilayah Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK telah mendalami peran Sudewo ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi V dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
“Kita juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan (SDW),” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Asep menyebut Sudewo telah mengembalikan uang terkait penerimaan suap proyek jalur kereta api. Namun pengembalian itu tidak menghapus perbuatan pidananya, sehingga Sudewo tetap diminta mempertanggungjawabkan secara hukum dan berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Pemeriksaan dilakukan setelah Jaksa KPK menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.
Penyitaan uang Rp3 miliar tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023). Sidang itu menghadirkan Sudewo sebagai saksi.