RN - Bupati Pati Sadewo dalam sorotan. Aksi demo rakyat Pati dan pemakzulan di DPRD menjadi riuh.
Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Presiden Prabowo Subianto sering kali mengingatkan para pejabat untuk hati-hati membuat kebijakan.
Dia pun menyesalkan, Bupati Pati Sudewo yang menantang warganya berunjuk rasa terkait kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Mei 2025.
BERITA TERKAIT :"Ini (kebijakan) sebenarnya sudah diingatkan oleh Presiden sendiri. Jangan mengambil kebijakan yang membuat gaduh. Tentunya itu kita sangat sayangkan terjadi itu," kata dia di Jakarta, dikutip Senin (18/8/2025).
Konsekuensi dari kebijakannya Sudewo kini berhadapan dengan Pansus Pemakzulan yang dibentuk oleh DPRD Pati. Terkait ini, Lodewijk menghormati kewenangan DPRD, seraya mengingatkan pemda yang lain harus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Diketahui, belum genap 6 bulan Sudewo menjabat jadi Bupati Pati, nasibnya sudah di ujung tanduk. Sudah lah didemo warga lantaran kebijakannya ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen, kini dia harus berhadapan dengan pansus pemakzulan DPRD Pati.
Sejumlah fraksi pun menyampaikan pandangannya masing-masing soal alasan pansus ini perlu dibentuk. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan Sudewo acap kali bikin polemik, seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran. "Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama. Di matanya, selama kepemimpinan Sudewo sudah terlalu sering terjadi kegaduhan.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani. Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Naik Kecil
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengklaim adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota tahun ini. Namun kenaikan itu diharapkannya tidak menjadikan warga panik, karena naiknya lebih kecil dibandingkan tarif PBB di sejumlah daerah lain.
“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah," kata Pramono, Kamis (14/8/2025).
Pemprov Jakarta justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak bagi masyarakat yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.
Pramono menjelaskan, kebijakan ini dibuat demi menjaga transparansi dan memastikan penerimaan pajak berjalan lancar. Sejauh ini, pembayaran PBB di Jakarta cukup tertib.
“Bukan karena apa-apa, karena memang transparansi bagi saya penting sekali. Sehingga untuk Jakarta, persoalan PBB relatif berjalan dengan baik, orang juga membayar dengan tertib,” kata Pramono.
Tak hanya itu, Pramono mengatakan warga yang memiliki rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dibebaskan dari PBB.
Pemilik apartemen dengan harga di bawah Rp650 juta juga mendapat pembebasan pajak serupa.
"Bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen," tandasnya.