RADAR NONSTOP - Kabar bebasnya Tio Pakusadewo dibenarkan artis Wulan Guritno. Pada 24 Juli 2018 lalu, Tio terbukti bersalah dan divonis 9 bulan.
Diungkapkan Wulan Guritno, pemain Perfect Dream itu seusai bebas, Tio Pakusadewo langsung menghubungi semua temannya.
“Pas keluar langsung ngubungin kita semua, setahu saya sudah menengok anaknya Chiko juga. Sudah ditemuin beberapa temen-temen. Lagian kan baru beberapa hari,” ucap Wulan Guritno saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT :Ibu tiga anak itu menambahkan Tio kini dalam kondisi bahagia dan sehat dan sudah benar-benar kapok dan tak mau mengulangi perbuatannya.
“Semangat terus dan semoga bisa terus jaga. Insya Allah dia udah bener-bener nggak mau kayaknya, dia udah kapok bener-bener yang nggak mau,” ujarnya.
Menurut Wulan Guritno, selama di dalam penjara Tio Pakusadewo banyak belajar. Dan mengaku banyak hal yang tertinggal dalam hidupnya.
“Dia sedih banget selama di dalam, ketinggalan banyak hal. Tapi dia happy, dia looking power banget untuk ke depannya,” tutur Wulan Guritno.
Jejak penelusuran gital radar nonstop, dikutip dari laman salah satu media daring, Tio Pakusadewo di aktor Tio Pakusadewo ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya terkait kasus narkoba jenis sabu pada 22 Desember 2017. Tio berdalih, dia memakai sabu karena alasan kakinya sakit.
"Alasannya karena sakit kakinya pernah dioperasi," kata Kasubdit Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada media daring tersebut, Jumat (22/12/2017).
Dony menjelaskan, bintang film 'The Raid 2: Berandal' ini ditangkap Rabu (20/12) malam di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Ditambahkan Dony, pihaknya memang sudah lama mengintai Tio. "Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan adalah pecandu narkotika. Dia sudah 10 tahun memakai narkotika," ujarnya.
Lalu pada persidangan, Selasa (24 Juli 2018) Irwan Susetyo Pakusadewo alias Tio Pakusadewo, oleh Hakim divonis bersalah dan menghukumnya selama sembilan bulan penjara hanya berdasarkan dakwaan sekunder tentang penyalahgunaan narkoba.