RN - Presiden Prabowo top banget. Dia tidak pandang bulu dalam membasmi korupsi.
Buktinya, Prabowo enggan membela Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Diketahui, Noel kena operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta.
Noel dituduh melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan soal pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakanm bahwa Presiden Prabowo menekankan tidak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan, sifat Presiden yang tak pandang bulu terhadap kasus korupsi itu tak bakal melindungi yang bersangkutan.
“Sehingga yang pasti presiden tidak akan melindungi. Bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan hal-hal perbuatan yang tidak terpuji,” tuturnya.
Tertangkapnya Noel membuat warganet riuh. "Prabowo menyala ini, babat korupsi top," tulis netizen di akun X, Kamis (21/8).
"Gak pandang bulu, top banget Mas Wowo," tulis netizen lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto tidak membantah kalau Noel melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Sertifikasi K3 merupakan proses memperoleh pengakuan resmi bahwa individu maupun perusahaan telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Adapun lisensi K3 dikeluarkan oleh Kemnaker sebagai dokumen resmi yang menegaskan pemenuhan syarat dan standar terkait aspek keselamatan kerja.
Lisensi K3 menjadi instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar K3. Dengan memiliki lisensi ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi tenaga kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Hal senada diucapkan Mensesneg Prasetyo Hadi. Dia mengaku prihatin dengan Noel yang terjaring OTT KPK terkait pemerasan K3. Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan Noel terjaring OTT KPK.
"Tentu sebagaimana berkali-kali disampaikan Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah untuk tidak menyalahkan gunakan amanah yang diberikan kepada kita dan semua. Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prabowo, kata Pras, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu diproses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Pras.