Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sulit Temukan Bukti Kerugian Negara, Kejagung SP3 Kasus Korupsi Pelindo II

RN/HW | Selasa, 07 September 2021
Sulit Temukan Bukti Kerugian Negara, Kejagung SP3 Kasus Korupsi Pelindo II
Kejagung RI/net
-

RN - Kasus korupsi PT Pelindo II di hentikan penyidikannya(SP3) oleh Kejagung RI. Dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi Alasan menghentikan penyidikan sendiri karena sulit menemukan kerugian negara.

"Iya benar sudah SP3, unsur kerugian negara yang sulit ditemukan," ucap Supardi kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Supardi menyatakan, Kejagung akan menerima siapapun yang akan menguji serta membuktikan ada atau tidaknya alat bukti yang menguatkan terkait perkara korupsi PT Pelindo II.

BERITA TERKAIT :
Diduga Negara Dirugikan Ratusan Miliar, Warga Jaktim Lapor Kejagung Minta Segera Turun Tangan
Bos Buzzer Ternyata Mantan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek Banten

Pihaknya kata Supardi, akan membuka kembali kasus dugaan tindak pindana korupsi pada kontrak (JICT), apabila ditemukan alat bukti baru.

#kejagung   #sp3   #pelindoII   #JICT