Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Jaksa Pinangki Pakai Jilbab

Warganet: Dia Tobat Dan Harus Jujur Bongkar Aliran Duit 

NS/RN | Selasa, 15 September 2020
Warganet: Dia Tobat Dan Harus Jujur Bongkar Aliran Duit 
Jaksa Pinangki.
-

RADAR NONSTOP - Penampilan Jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat warganet kaget. Sebab, jaksa yang keseret kasus Djoko Tjandra ini memakai jilbab. 

Kontan saja warganet jadi riuh. Seorang netizen berharap kalau Jaksa Pinangki tobat dan mau membongkar aliran duit Djoko Tjandra.  

Jaksa Pinangki kembali diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (14/9). Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) itu tampil beda dengan mengenakan hijab.

BERITA TERKAIT :
Jet Pribadi Milik Suami Sandra Dewi Dibidik, Komisaris PT RBT AGR (Anggreini) Bakal Dipanggil Lagi?
Getol Garap Kasus Kakap Dan Kalahkan KPK, Kejagung Bakal Bidik Kasus Jumbo Lainnya 

Pinangki tiba di gedung bundar Jampidsus Kejagung dengan mengenakan hijab bermotif bunga-bunga. Pada pemeriksaan sebelumnya, Pinangki tak mengenakan hijab.

Tangan Pinangki terlihat diborgol dengan dikawal penyidik Jampidsus Kejagung. Ini merupakan kali keenam dia memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Pinangki hari ini sebagai saksi untuk tersangka Andi Irfan Jaya. Sedangkan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, juga untuk tersangka Andi.

"Untuk kesaksian tersangka AIJ. Sama dengan JST," ucapnya.

Pinangki masih tetap bungkam saat ditanya awak media. Sebelumnya, Djoko Tjandra telah lebih dulu datang memenuhi pemeriksaan Kejagung. Djoko tiba di Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap terkait pengurusan fatwa MA.