Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sebut Kasus Jaksa Pinangki, ICW Curiga Soal Kebakaran Di Kejagung  

NS/RN/NET | Senin, 24 Agustus 2020
Sebut Kasus Jaksa Pinangki, ICW Curiga Soal Kebakaran Di Kejagung  
Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. Foto: Net
-

RADAR NONSTOP - Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menimbulkan tanda tanya besar. Adalah Indonesian Corruption Watch (ICW) curiga. 

ICW mendesak agar KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran. ICW juga curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Kejagung Getol Bongkar Korupsi Jumbo, Jampidsus Abdul Qohar Kena Target Koruptor?
Jam Tangan Jampidsus Qohar Rp 1 Miliar, Tapi Ngakunya Cuma 5 Juta

"Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," sambungnya.

Menurut Kurnia, jika kecurigaan ICW benar maka oknum itu bisa dijerat pasal menghalangi proses hukum dengan ancaman 12 tahun penjara. "Jika bekar, KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentang obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

Sementara Kejagung membantah kecurigaan ICW. Korps Adhyaksa ini mengaku sudah mengantisipasi soal data cadangan bila sewaktu-waktu terjadi kejadian seperti kebakaran semalam.

"Kami punya backup data, kami punya backup data, dan itu sudah diantisipasi. Apabila terjadi sesuatu, maka, langkah pertama, langkah kedua, sudah diantisipasi, karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di depan gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

"Di era digital begini kami juga sudah punya namanya record center, sehingga mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan ke depan," imbuhnya. 

Hari menjawab saat ditanya soal kemungkinan data hilang akibat kebakaran gedung Kejagung. "Iya, karena data kepegawaian tidak hanya di sini, di masing-masing kejati (kejaksaan tinggi), di masing-masing kejaksaan negeri itu ada," sebut Hari.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bagian gedung Kejagung yang terbakar tidak menyimpan berkas perkara apa pun. Namun ruang kerja Burhanuddin ikut hangus terbakar.

"Ini adalah gedung pembinaan, jadi di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan, dan biro umum," ujar Burhanuddin pada Sabtu (22/8) malam saat melihat langsung penanganan kebakaran di kantornya itu.