Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Geruduk Mapolrestro

Kader PDI Perjuangan Kab. Bekasi Laporkan Pembakar Bendera Partainya

BUD | Sabtu, 27 Juni 2020
Kader PDI Perjuangan Kab. Bekasi Laporkan Pembakar Bendera Partainya
Massa kader PDI Perjuangan Kab. Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Gegara bendera partainya dibakar, ribuan kader PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menggeruduk Mapolrestro Bekasi untuk melaporkan pembakaran bendera partai berlambang Banteng Moncong Putih tersebut.

Pembakaran bendera partai besutan Hj. Megawati Soekarnoputri tersebut terjadi saat aksi PA 212 menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta. di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2020) lalu.

"Ini reaksi spontan yang dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, bahwa kader sangat marah atas insiden pembakaran bendera di Jakarta kemarin," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman, Sabtu (27/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Dikatakan Soleman, pihaknya sudah memutuskan akan tetap menempuh jalur hukum, maka pada hari ini pihaknya melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Metro Bekasi.

Soleman mengatakan, pihaknya menghargai mereka melakukan unjuk rasa, karena mengeluarkan pendapat di depan umum diatur dalam undang-undang. Namun dalam aksi tidak hanya pembakar bendera partai PDI Perjuangan, tapi menyesalkan massa aksi menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI.

"Kita tidak menerima pembakaran bendera partai kami ya, PDI Perjuangan itu merupakan partai yang dilindungi oleh undang-undang. Partai kami itu murni partai politik, bukan PKI yang merupakan partai terlarang dan tolong jangan samakan," ujarnya.

Dia meminta para kader maupun simpatisan PDI Perjuangan di setiap wilayah, untuk menjaga kondisi situasi daerahnya, agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.

"Sesuai perintah pusat kepada kami di daerah agar merapatkan barisan, Ketum kami Bu Mega mengintruksikan supaya mengedepankan proses hukum," pungkasnya.