RADAR NONSTOP - Seorang oknum warga bernama BG tertangkap basah hendak membuang sampah di dalam plastik di Jalan Raya Hurip Sumoharjo, pintu gerbang Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara.
BG yang memiliki E-KTP RT 002/02 Desa Mojo Asem Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini ingin membuang sampah di jalan tersebut, namun keburu ketahuan oleh Lili, pasukan orange UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
"Ini sudah kesekian kalinya kami menangkap oknum warga yang ketahuan ingin membuang sampah sembarangan," ungkap Bambang Ghobel, Koordinator Jalur UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah IV DLH Kabupaten Bekasi, Senin (1/6/2020).
BERITA TERKAIT :Menurut Bambang, oknum warga bernama BG tersebut akhirnya diminta membawa kembali sampah yang dibuangnya di pinggir jalan.
"Kita suruh bawa lagi sampah yang dibuang di dalam plastik tersebut itu," ujarnya seraya mengatakan bahwa BG enggan memberitahukan tempat tinggalnya saat ini.