Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Jalankan Pesan Presiden Jokowi

Nah Loh ... Pemuda Desa Sukamurni Belajar Kawal Kontrol Dana Desa

SAR | Senin, 04 Mei 2020
Nah Loh ... Pemuda Desa Sukamurni Belajar Kawal Kontrol Dana Desa
-

RADAR NONSTOP - Pemuda dan masyarakat sudah mulai melaksanakan pesan yang sering diamanatkan Presiden agar masyarakat berperan aktif mengawasi dan mengontrol penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing

Tentunya pesan dari orang nomor satu di Indonesia itu bertujuan agar meminimalisir penyelewangan Dana Desa saat ini yang nilainya sudah mencapai milyaran di setiap desanya. 

Seperti yang terjadi di Kampung Rawakeladi, RT 002/002 Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya. Pemuda dan masyarakat sudah mulai belajar untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa yang dikabarkan setiap tahunnya menerima anggaran sebesar Rp. 3,4 miliar. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

"Sesuai pesan Pak Presiden Jokowi,  masyarakat harus ikut mengawasi dan mengontrol Dana Desa sekarang pemuda dan warga sudah Belajar memulai nya," ujar tokoh Pemuda, Nurdin kepada wartawan, Selasa (4/5/2020). 

Ditambahkan, yang dimaksud pemuda dan masyarakat sudah memulai belajar mengawasi yang dilakukan saat ini pihaknya sudah melakukan pengecekan infrastrukur-infrastrukur dilingkungannya yang belum tersentuh pembangunan oleh Dana Desa Dan selanjutnya meminta penjelasan kepada pemerintah Desa Soal pembangunan tersebut. 

"Kita sudah foto-foto sarana-sarana umum yang belum dibangun atau diperbaiki nantinya kita minta penjelasan Pemerintah Desa," bebernya. 

Masih kata dia, pemuda dan masyarakat berharap agar Pemerintah Desa bisa menjelaskan apa yang diinginkan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa Dan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).

Sehingga kata dia, dengan demikian bukan hanya sekedar mengawasi dan mengontrol bahkan masyarakat juga bisa mendapatkan pencerahan Dan pendidikan dari Pemerintah Desa mengenai pengelolaan Dana Desa dan aset-asetnya yang baik sesuai aturan yang ditentukan Undang-undang. 

"Di sini kami harapkan agar Pemerintah Desa bisa melakukan pencerahan bagaimana pengelolaan Dana Desa dan aset-asetnya," harapnya.

Sementara menanggapi hal itu Sekretaris Desa Sukamurni, Komin Subarnas mengatakan pihaknya akan segera menjelaskan apa yang diinginkan pemuda dan masyarakat. 

"Ya nanti diperjelas. Untuk hal ini kami konfirmasi dulu sama pegawai setempat," singkatnya