RADAR NONSTOP - Corona mulai menyasar ke sekolah. Saat ini ada 56 persen sekolah swasta yang kesulitan membayar operasional gurunya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, survei yang dilakukan menyebutkan 60 persen siswa yang di sekolah negeri dan swasta meminta agar SPP dibayar 50 persen.
"Survei yang kami lakukan, sekitar 56 persen sekolah swasta yang ada minta agar pemerintah membantu pada masa krisis ini," ujar Hamid di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
BERITA TERKAIT :Dia menuturkan, wabah virus corona membuat sejumlah orangtua siswa terkendala keuangan yang berkorelasi dengan kemampuan membayar SPP. Sementara operasional sekolah swasta, sebagian besar masih mengandalkan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang berasal dari siswa.
"Untuk SD dan SMP negeri tidak masalah karena mereka tidak membayar SPP, namun untuk SMA dan SMK negeri maupun sekolah swasta memiliki kewajiban untuk membayar SPP," ucapnya.
Menurutnya, SMA dan SMK negeri yang menentukan besar pembayaran SPP itu dinas pendidikan. Dia meminta agar sekolah berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP.
"Nah yang paling berat itu sekolah swasta karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka," katanya.
Saat ini, kata dia Kemendikbud telah melonggarkan batasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta BOP PAUD dan Kesetaraan, tidak ada lagi batasan maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer.