RN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti minta tambahan dana. Dia mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp 71,11 triliun.
Dia mengatakan penambahan anggaran itu, salah satunya untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Abdul Mu'ti awalnya mengatakan pagu indikatif anggaran 2026 Kemendikdasmen sebesar Rp33,65 triliun.
BERITA TERKAIT :"Pagu indikatif tersebut baru dapat membiayai belanja operasional sebagian kebutuhan program Indonesia Pintar, berbagai tunjangan guru non ASN, revitalisasi satuan pendidikan serta kegiatan yang dananya bersumber dari Badan Layanan Umum, Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dan dari penerimaan negara bukan pajak," kata Abdul Muti.
Muti mengatakan saat ini sebagian kegiatan di Kemendikdasmen belum mendapatkan alokasi biaya. Mu'ti mulanya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp67,67 triliun.
"Usulan tambahan dimaksud untuk dukungan program wajib belajar 13 tahun, program peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola Kemendikdasmen," jelasnya.
Namun, usai pihaknya mendapatkan berbagai masukan pada rapat kerja pada 1 Juli 2025, Abdul Mu'ti kembali mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp3,44 trilun. Maka, total usulan penambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun.
"Dengan demikian tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar Rp71,11 triliun, sehingga total anggaran yang kami usulkan dalam pagu anggaran menjadi Rp104,76 triliun," tuturnya.