Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kasus Korupsi Laptop Yang Seret Nadiem Jalan Terus, Pengembalian Baru Rp 10 M Dari Rp 1,98 Triliun

RN/NS | Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Korupsi Laptop Yang Seret Nadiem Jalan Terus, Pengembalian Baru Rp 10 M Dari Rp 1,98 Triliun
-

RN - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber kasus korupsi laptop yang menyeret Mendikbudristi Nadiem Makarim. Dari kerugian Rp 1,98 triliun baru dikembalikan sekitar Rp 10 miliar.

Kejaung mengatakan bahwa jumlah uang yang dikembalikan di dalam kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, sebesar hampir Rp10 miliar.

“Pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

BERITA TERKAIT :
Nadiem Balik Lagi Dalam Bui Di Rutan Salemba, Sakit Ambeien Sudah Membaik

Dia mengatakan bahwa jumlah uang tersebut merupakan akumulasi pengembalian dari beberapa pihak yang kooperatif. “Dari salah satu tersangka, terus dari pihak kuasa pengguna anggaran (KPA), terus dari pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendikbudristek,” katanya.

Selain itu, kata Anang, ada pula bagian pengembalian dari salah satu vendor laptop. Perkiraan kerugian keuangan negara akibat kasus ini sebesar Rp1,98 triliun. Namun, hingga saat ini, pengembalian uang baru hampir Rp10 miliar.