RADAR NONSTOP - Warga Kampung Rawa Keladi, RT 02/02 , Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Kabupaten Bekasi yang sudah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya penggilingan padi milik Jnd yang sudah sangat membuat resah masyarakat.
Salah seorang warga, Sumarna mengatakan, dirinya sudah dimintai keterangan oleh anggota Polres Metro Bekasi di kediamannya yang hanya berjarak 20 meter soal dampak buruk dari penggilingan padi tersebut.
"Setelah lima anggota Polres Metro Bekasi memeriksa pemilik penggilingan padi, kemudian saya dan warga lainnya juga dimintai keterangan," bebernya, Sabtu (25/4/2020).
BERITA TERKAIT :Dijelaskan Sumarna, keterangan yang diberikan oleh warga kepada Polisi bahwa benar dampak negatif dari penggilingan padi itu sudah sangat membuat sengsara warga sekitar.
Karena, katanya, limbah sekamnya dibuang sembarangan, sehingga berterbangan ke udara dan hal itu yang membuat warga gatal-gatal, sesak nafas hingga ada beberapa warga yang terkena penyakit radang paru.
"Saya dan warga lainnya sudah jelaskan bahwa memang dampak limbah sekamnya gatal-gatal hingga sesak nafas," ungkapnya.
Sumarna dan warga lainnya berharap agar Kapolres Metro Bekasi bertindak tegas kepada pemilik penggilingan padi itu sesuai aturan Undang-undang. Sebab kata dia, sudah puluhan tahun warga menjadi Korban dan ingin mendapatkan keadilan.
"Kami berharap Polisi menindak sesuai aturan Undang-undang. Karena kasihan masyarakat yang jadi korban," harapnya.
Sementara Camat Sukakarya Encun Sunarto mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi
mengenai digeruduknya penggilingan padi oleh petugas Polisi di Sukamurni dari pegawai desa.
"Terkait adanya penggilingan padi yang dikeluhkan warga, kami sudah mendapatkan informasi dari pemerintah desa," tukasnya.