Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Peduli Dampak Covid-19

BP Jamsostek Cikarang Berikan Bantuan Ke Pekerja BPU Dan Tenaga Harian

BUD | Jumat, 24 April 2020
BP Jamsostek Cikarang Berikan Bantuan Ke Pekerja BPU Dan Tenaga Harian
-

RADAR NONSTOP - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Bekasi Cikarang menyalurkan bantuan berupa sembako untuk para pekerja bukan penerima upah (BPU), tenaga kerja harian dan agen perisai. 

Bantuan yang diserahkan berupa beras, minyak, gula, sarden, dan teh. Pada kesempatan yang sama, BP Jamsostek Cabang Bekasi Cikarang yang bekerja sama dengan Serikat Pekerja Perwakilan Bekasi Cikarang dalam rangka memperingati HUT Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan ke 21, juga melakukan pembagian 1.000 pcs masker kain kepada ojek online serta penyerahan 1 unit washtafel portable kepada Baznas yang akan dipasang pada fasilitas umum. 

Kegiatan berlangsung secara simbolis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Jumat (24/4/2020).

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Kepala Kantor BP Jamsostek Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, mengatakan,  bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang terhadap kondisi masyarakat di tengan pandemi Covid 19 saat ini, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah, tenaga kerja harian, agen perisai serta ojek online.  

"Semoga  bantuan ini dapat bermafaat bagi penerimanya,” ujarnya berharap.

Di tengah pandemi Covid-19, BP Jamsostek juga tetap aktif melayani peserta. Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu, Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respon positif dari masyarakat pekerja. 

Bagaimana tidak, prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. 

Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

 “Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud, jika membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi kami. Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri,” tukasnya.

Praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu mereka melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik. Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. 

“Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan,” imbuhnya.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. 

Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protoko Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT, hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call). 

“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktek-praktek yang merugikan diri peserta dan keluarga,” pungkasnya.