RADAR NONSTOP - Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi, Oktofiasasi mengungkapkan pembuatan kolam ikan yang berasal dari APBN di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara terindikasi dikorupsi.
“Tidak hanya itu, dalam proyek pembuatan kolam ikan tersebut juga terindikasi jaling RT 03/03 Kampung Gebang, Desa Satria Jaya tidak sesuai spek dan sampai saat ini proyek pembangunan kolam ikan tersebut belum juga selesai,” ungkap Okto kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin (20/4/2020).
Tidak hanya itu, sambung Okto, proyek pembuatan jalan lingkungan Desa Satria Jaya, Tambun Utara, pihaknya akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang karena terindikasi Korupsi.
BERITA TERKAIT :“Untuk itu, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit anggaran Bumdes Desa Satria Jaya. Cek fisik pembangunan Musholla belakang Desa dan juga pembangunan Kolam Ikan serta Jalan Lingkungan RT.03/03 Desa Satria Jaya, Tambun Utara, agar bisa terungkap pelakunya," tegas Okto.
Okto menambahkan, di tengah wabah Covid-19 ini, Kejaksaan Negeri Cikarang Jagan berhenti dalam penuntasan kasus korupsi dan penegakan hukum. Maka kata dia, wabah korupsi juga harus diselesaikan.
"Di tengah wabah Covid-19 Kejaksaan Negeri Cikarang jangan berhenti menindak kasus korupsi di Kabupaten Bekasi, karena wabah korupsi juga sama menakutkan dengan Covid-19 dan harus diselesaikan juga," imbuhnya.