Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Jadi RS Rujukan Covid-19

RSUD Cibitung Tak Terima Pasien Rawat Inap Penyakit TBC

SAR/BUD | Sabtu, 21 Maret 2020
RSUD Cibitung Tak Terima Pasien Rawat Inap Penyakit TBC
Dirut RSUD Kab. Bekasi, dr. Sumarti
-

RADAR NONSTOP - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung  membuat Surat Edaran (SE) kepada masyarakat Kabupaten Bekasi bahwa saat ini RSUD Cibitung tidak melayani pelayanan rawat inap (Ranap) penyakit Tuberkulosis atau TBC.

Hal itu dilakukan lantaran RSUD Cibitung yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tersebut adalah salah satu rumah sakit  rujukan Covid -19. 

Direktur Utama RSUD Cibitung dr. Sumarti mengatakan, penyakit TBC rentan dan mudah menular dari orang ke orang melalui udara, sehingga ketika orang dengan TBC batuk, bersin dengan dahak ataupun tidak, atau meludah, mereka mengeluarkan kuman TBC ke udara dan terlebih fasilitas TBC saat ini dipakai untuk Covid -19. 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

"Ruangannya untuk Covid -19 dan yang TBC agar tidak  tertular," terangnya, Sabtu (21/3/2020).

Menurutnya, masyarakat yang hendak berobat dengan penyakit TBC, sementara diarahkan ke rumah sakit swasta. Namun, kata dia, jika hanya melakukan pemerikaan dan tidak dirawat inap, masih bisa di RSUD Cibitung. 

"Kalau mau kontrol bisa ke Poli Paru mas, tapi kalau dirawat karena TBC bisa diarahkan ke rumah sakit swasta," bebernya seraya mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan itu berakhir. 

Karena lanjutnya, sampai saat ini sesuai perintah Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, RSUD Cibitung diminta fokus karena menjadi salah satu RS Rujukan dalam Covid -19 tersebut. 

"Kalo ditanya sampai kapan ya sampai Covid reda, karena ruangan ditata untuk merawat suspec Covid," paparnya. 

Diketahui, SE RSUD Cibitung yang ditandatangi Dirut dr. Sumarti itu dikeluarkan pada Jumat (20/3/2020) sore, sehingga dengan demikian diharapkan bisa diketahui masyarakat luas. 

Karena hal itu bagian dari memerangi dan pencegahan dari penyebaran Virus Corona yang saat ini sudah menghantui masyarakat dunia.