Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tahun 2020, PBI JKN Di Kabupaten Bekasi Tembus 1 Juta Jiwa

SAR/BUD | Selasa, 10 Maret 2020
Tahun 2020, PBI JKN Di Kabupaten Bekasi Tembus 1 Juta Jiwa
Supri Dinata
-

RADAR NONSTOP - Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap tahunnya

Pasalnya di tahun 2020 ini jumlahnya sudah mencapai 1 juta jiwa. 

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Supri Dinata mengatakan, peserta BPJS PBI ini khusus untuk warga kurang mampu sesuai dengan kriteria dari Dinas Sosial, karena iuran bulanan untuk peserta BPJS PBI ini setiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

"Pada 2020 ini jumlahnya sudah 1 juta PBI KIS yang iurannya ditanggung Pemerintah Daerah," bebernya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (10/3/2020). 

Ditambahkan, Dinas Kesehatan masih terus menerima bila ada masyarakat yang ingin masuk PIB KIS. Dengan cara mengurusnya bisa mendatangi Puskesmas masing-masing atau Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. 

"Masih akan ada terus penambahan jumlahnya. Kan masih banyak yang belum punya KIS PIB. Kalau anggaran dibebankan Pemkab Bekasi 40 persen sementara Pemprov 60 persen," paparnya. 

Menurutnya, PIB KIS akan dilayani oleh Rumah Sakit dengan pelayanan kelas III. Sehingga diharapkan dengan adanya PIB KIS ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. 

"Tentunya semua masyarakat PIB KIS akan dilayani dengan fasilitas kelas III di semua RS yang bekerjasama dengan Pemkab Bekasi," ujarnya.

Masih Kata dia, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, program ini sebenarnya bukanlah program baru, namun merupakan program peralihan dari program-program pemerintah sebelumnya, yakni merupakan program peralihan dari program jaminan kesehatan nasional sebelumnya. Seperti Askes dan Jamkesmas. 

"Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga, yang pertama mandiri atau pribadi, yang kedua BPJS (peserta penerima upah) atau buruh perusahaan dan yang ketiga BPJS PBI," pungkasnya.