Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Truk Tronton Dan Kontainer Di Babelan Tak Hiraukan Rambu Larangan Melintas, Dishub?

BUD | Jumat, 17 Januari 2020
Truk Tronton Dan Kontainer Di Babelan Tak Hiraukan Rambu Larangan Melintas, Dishub?
Meski dipasang larangan melintas pada pukul 05.00 - 22.00 Wib truk bermuatan tanah merah dan kontainer ini tetap melintas di Jalan Raya Babelan
-

RADAR NONSTOP - Meski sudah diberlakukan larangan melintas pada pukul 05.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi di perbatasan Kecamatan Babelan dengan Kecamatan Bekasi Utara untuk kendaraan berat di atas 10 ton sekira 3 bulan lalu, tetap tak dihiraukan oleh para pengemudi.

Masih banyak pengusaha di wilayah Kecamatan Babelan yang diduga dengan sengaja tidak mengindahkan aturan yang ada.

Sudah jelas-jelas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dishub telah memasang rambu yang memperbolehkan kendaraan truk bertonase lebih dari 10 ton melintas di Jalan Raya Perjuangan, Kebalen, Babelan hanya pada pukul 22.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.

"Saat ini pengusaha di wilayah Kecamatan Babelan maupun pengusaha armada truk tronton maupun kontainer diduga dengan sengaja melanggar aturan yang ada dengan melintas semaunya di Jalan Raya Perjuangan, Kebalen, Babelan," beber Rochmatillah, pengamat kebijakan publik kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (17/1).

Selain itu, kata Rochmatillah, yang juga Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), pihaknya mengetahui sudah ada kesepakatan antara para pengusaha, tokoh masyarakat, BPD, Dinas Perhubungan, Muspika Babelan, Ormas dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terkait perlintasan kendaraan bermuatan di atas 10 ton yakni untuk tidak melintas pada pukul 05.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.

"Ternyata kesepakatan dan rambu lalu lintas soal larangan melintas pada jam tersebut tetap dilanggar. Ini sudah tidak bisa dibiarkan," tandasnya.

Dia mendesak agar Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna segera memerintahkan bawahannya untuk melakukan pengawasan perlintasan truk tronton dan sejenisnya di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Babelan.

"Dishub Kabupaten Bekasi jangan diam, harus menegakkan aturan yang telah ada dan terpasang, mengingat sudah banyak korban kecelakaan lantaran truk tronton yang melintas di jalan itu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini