RADAR NONSTOP - Proyek rehab total pembangunan gedung SDN Karang Asih 12, Kecamatan Cikarang Utara dikeluhkan para guru dan orang tua murid.
Pasalnya, meski sudah selesai dikerjakan, pihak kontraktor yakni CV. AB membiarkan sisa-sisa material diletakan begitu saja di halaman sekolah, sehingga sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Ketua Komite SDN Karang Asih 12, H. Lily Rohili mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor yang mengerjakan bangunan sekolah yang menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2019, sekira Rp 1,8 milar tersebut.
"Saya menilai pekerjaannya belum selesai 90 persen. Bahkan banyak sisa material ditinggalkan begitu saja tanpa dibersihkan, sehingga sangat mengganggu proses belajar mengajar para murid di sekolah ini," ujar H. Lili kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) yang ditemui di SDN Karang Asih 12, Rabu (15/1).
Bahkan menurut Sekjen Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Kabupaten Bekasi ini, pihak kontraktor juga diduga telah merusak fasilitas yang ada di sekolah tersebut, seperti pagar, lapangan upacara (sarana bermain siswa) juga halaman eks Kantor UPTD Pendidikan Cikarang Utara.
Padahal, tambahnya, pihak kontraktor berjanji akan memperbaiki kerusakan- kerusakan yang ada di sekolah tersebut.
"Mereka (kontraktor-red) diduga telah merusak sarana sekolah, namun hingga saat ini belum juga ada niat untuk memperbaikinya, sehingga sangat mengganggu proses belajar mengajar," tandasnya.
Ditanya soal lubang besar yang tampak berada di depan bangunan sekolah yang baru saja dibangun, H. Lili mengatakan, pihak kontraktor yang telah membuat lubang besar tersebut. Namun lanjutnya, hingga saat ini belum juga diurug kembali.
"Ini kan sangat membahayakan para murid. Karena lubang besar yang digali kontraktor untuk mengambil air saat pelaksanaan pembangunan gedung sekolah yang dibangun dua lantai dan enam RKB tersebut, tidak diurug kembali," bebernya.
Herannya, tambah H. Lili, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi membiarkannya begitu saja.
"Harusnya sebelum dibayar, pihak DPUPR Kabupaten Bekasi segera meninjau ke lokasi, apakah sudah selesai dikerjakan atau memang belum selesai," imbuhnya.
Pantauan RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), pagar tangga diduga tidak terpasang dengan kuat (goyang). Sedangkan partisi pembatas ruang kelas di lantai 2 belum terpasang dengan baik (tidak bisa tertutup sempurna).Selain itu, finishing pelesteran masih bergelombang dan pengecatan kurang rapih.