Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Satpas SIM Polrestro Bekasi Sediakan Tempat Bermain Anak Dan Taman Bacaan

SAR/BUD | Selasa, 26 November 2019
Satpas SIM Polrestro Bekasi Sediakan Tempat Bermain Anak Dan Taman Bacaan
Aiptu Mulyadi
-

RADAR NONSTOP - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Metro Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat terus berbenah diri.

Pasalnya, saat ini pemohon ibu-ibu yang membawa balita bisa merasa aman dan nyaman saat mengurus SIM. Karena saat ini telah disediakan tempat bermain anak dan Taman Bacaan.

Pejabat Sementara (PJs) Kasubnit I Regident, Aiptu Mulyadi mengatakan, Dalam melengkapi berbagai fasilitas untuk layanan publik. Tujuannya tidak lain pihaknya, ingin terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM.

Ditambahkan Mulyadi, adanya fasilitas ruang bermain anak yang dilengkapi aneka macam permainan dan taman bacaan yang dipenuhi bermacam-macam buku yang dipelopori Bhayangkari Polresta Bekasi, belum seluruhnya ada di setiap Satpas SIM yang ada di Indonesia.

"Adanya ruang bermain anak hanya ada di beberapa tempat saja, Satpas yang lain belum ada," bebernya.

Menurutnya, hal itu juga mengacu sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) No. 5 tahun 2015 tentang klasifikasi layanan publik Satpas. Secara bertahap dilengkapi seperti ruang laktasi (ibu menyusui), penyandang disabilitas, ruang bermain anak, ruang membaca dan lainnya.

"Satpas kami juga menggunakan teknologi FIFO (first in first out) Integrated System. Teknologi canggih yang pertama kali diterapkan hanya Satpas SIM Polres Metro Bekasi," ungkapnya.

Dalam penerapannya, kata Mulyadi, sistem itu menyajikan seluruh informasi semua pemohon SIM, baik pemohon yang lulus dan tidak. Kemudian sambungnya, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jelas akan diketahui secara langsung. Karena, menurut dia, datanya langsung terkoneksi di sistem daring pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

“Dengan didukung berbagai fasilitas diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Sehingga, pemohon SIM bisa merasa nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini