RADAR NONSTOP - Pelayanan untuk pembuatan Izin Rekomendasi Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi dikeluhkan pemohon.
Pasalnya, pelayanan pada dinas teknis itu dinilai lama dalam mengeluarkan Rekomendasi PJU untuk Pembangunan Perumahan.
Agus salah seorang pemohon asal kecamatan Cabangbungin, mengatakan, hampir dua bulan dirinya bolak-balik ke DPRKKP untuk mengurus Izin Rekomendasi PJU, namun hingga kini belum juga selesai.
"Sudah hampir dua bulan belum juga selesai pembuatan rekomendasi PJU di DPRKKP Kabupaten Bekasi, sudah capek rasanya," bebernya, Kamis (21/11).
Ditambahkan, pihaknya sudah konfirmasi ke Bidang PJU, namun kata salah seorang staf, dokumen permohonan sudah masuk ke ruang Kepala Dinas, namun, belum ditanda tangani.
"Saya tanya ke bidang, katanya sudah di ruangan Kadin," paparnya.
Menurutnya, dirinya juga kesal dengan pelayanan yang diberikan DPRKKP. Sebab kata dia, hal itu juga tidak cuma-cuma karena dirinya juga mengeluarkan uang untuk pembuatan Izin rekomendasi itu.
"Kalau memang harus bayar ya berapa. Kami pasti akan berikan," paparnya.
Sementara Kepala DPRKKP Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan belum bisa memberikan keterangan akan hal itu. Karena kata ajudan di depan ruangannya, Iwan sedang dinas luar Kantor.
"Bapaknya sedang keluar mas. Besok pagi saja," singkatnya.
Rupanya program Presiden Jokowi yang menginstruksikan agar pelayanan perizinan dibuat mudah, sesingkat mungkin dan tidak berbelit, tidak bisa diterima di lingkungan pejabat Pemkab Bekasi. Hal ini adalah bukti masih rumitnya pelayanan