RADAR NONSTOP - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98 mengucapkan selamat atas terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK periode 2019 - 2023.
Anggota Polri itu mendapat suara bulat dari 56 anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.
Dengan demikian, Firli Bahuri akan didampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
BERITA TERKAIT :“Selamat atas terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Ini baru sesuai dengan Undang - Undang pembentukan KPK,” ujar Willy
Keberadaan Pimpinan KPK dari unsur Polri dan Jaksa Penuntut Umum, jelas Willy, sangat jelas diatur juga dalam pasal 38 dan 39 UU No. : 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Karena unsur kepolisian dan kejaksaan sudah terpenuhi, maka Jari 98 siap mendukung dan pasang badan buat KPK. Namun, jika unsur tersebut dihilangkan, kami (Jari 98) akan dorong terus pembubaran KPK,” tegasnya.
Diketahui, usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR langsung menggelar voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.
Berikut hasil voting Komisi III DPR:
Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara
Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara
Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara
Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara
I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara
Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara
Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara
Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara
Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara
Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) : 0 suara.